Pemkot Mojokerto Luncurkan Perda Pembatasan Minol

Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus

Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto menetapkan batasan tegas soal pembatasan peredaran minuman beralkohol (Minol) semua jenis. Sikap tegas ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomer 2 Tahun 2015, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Perda itu disosialisasikan di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, Kamis (23/4) kemarin.
Peluncuran Perda yang dikemas diseminasi ini dilakukan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus. Dua nara sumber dari Universitas Brawijaya didatangkan untuk penyebaran informasi tentang pemberlakuan Perda itu.
”Diseminasi Perda ini digelar agar semua elemen masyarakat mengetahui dan memahami tentang regulasi peredaran dan pengawasan minuman beralkohol,” kata Mas’ud Yunus.
Dengan Perda pula, lanjut dia, aparat mempunyai pijakan hukum untuk pengotrolan peredaran Minol. ”Karena Perda ini tak membenarkan penjualan Minol di sembarang tempat,” tandasnya.
Dihadapan puluhan tokoh masyarakat, pelaku usaha, Ormas, aparat TNI dan Polri serta PNS yang hadir dalam diseminasi itu, wali kota juga menekankan, penanganan Minol tak cukup dengan pendekatan yuridis formal, namun juga pendekatan moral dan sosial.
”Minuman beralkohol tidak saja mengurangi kecerdasan, tapi juga membahayakan kesehatan, bahkan dalam tragedi moral di tahun baru 2014 Minol jenis oplosan mengakibatkan 17 warga Kota Mojokerto meninggal sia-sia,” cetusnya.
Perda ini, kata Mas’ud Yunus, secara tegas mengatur soal izin tempat, lokasi dan batas minimal usia pengguna minuman beralkohol. Izin tempat dan lokasi tak akan diberikan jika tempat berjualan berada di sekitar tempat ibadah, sekolah maupun tempat-tempat umum.
Ketua Komisi III (Bidang Kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik mengingatkan agar Perda Minol tak hanya sebatas macan kertas. Wali kota harus mengoptimalkan pelaksanaan Perda dengan menugaskan pengawasan oleh bawahannya. ”Aturannya sudah bagus, tapi kalau pengawasannya tak optimal ya percuma,” sindir politikus asal PKB yang dua periode menjabat ini. [kar]

Tags: