Pemkot Probolinggo Raih WTP Lima Kali Berturut-Turut

Wali kota Hadi terima raihan WTP kali kelima berturut-turut. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2021 atas keuangan daerah kepada Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo, diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Sigit Pratama Yudha, Selasa (17/5) di Ruang Pertemuan Tri Dharma Arthasantosha BPK Sidoarjo. Hal yang sama juga di raih pemkab Probolinggo yang kali kesembilan.

Dijelaskan oleh Sigit bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran pengkajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (fraud),” jelas Sigit.

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, Rabu (18/5) mengungkapkan hasil audit BPK yang ia terima hari ini merupakan catatan baginya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mendapatkan bimbingan dan arahan untuk disetorkan kembali ke pusat,” ungkapnya.

Disisi lain pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kemandirian fiskal, namun kewenangan daerah semakin dikurangi. Penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2021, Kota Probolinggo mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut. Turut hadir Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, Sekda Ninik Ira Wibawati dan sejumlah pejabat lainnya.

Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Opini tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur tahun anggaran 2021. Dengan demikian, Pemkab Probolinggo berhasil meraih opini WTP selama 9 (sembilan) tahun secara berturut-turut sejak tahun 2013 silam.

Hasil audit penilaian BPK untuk tahun anggaran 2021 tersebut diserahkan oleh Kepala Sekretariat BPK-RI Perwakilan Jawa Timur Sigit Pratama Yudha mewakili Ketua BPK-RI Perwakilan Jawa Timur kepada Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (17/5/2022) sore.

Turut serta dalam penerimaan opini WTP tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Inspektur Tutug Edi Utomo, Kepala Badan Keuangan Daerah Dewi Korina serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Yulius Christian.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengaku sangat bersyukur karena Kabupaten Probolinggo berhasil meraih opini WTP ke-9 kali secara berturut-turut.

Tentunya ini adalah kerja keras semua pihak dan merupakan modal untuk terus mengabdi dan bekerja demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Semoga raihan opini WTP ini menjadi penyemangat Pemkab Probolinggo untuk meningkatkan kinerja, tata kelola pengelolaan keuangan daerah dan memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Rabu (18/5) menyampaikan ucapan selamat untuk Kabupaten Probolinggo atas diraihnya kembali opini WTP yang kesembilan kalinya.

“Mudah-mudahan Kabupaten Probolinggo tahun depan tetap mempertahankan opini WTP ini sehingga bisa 10 kali berturut-turut. Harapan kami dengan saran dan pendapat dari BPK RI bisa ditindaklanjuti untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Sekretariat BPK-RI Perwakilan Jawa Timur Sigit Pratama Yudha menyampaikan opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

“Kami berharap raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. [wap.dre]

Tags: