Pemprov Buat Aplikasi Pengaduan Publik

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim menambah fasilitas pengaduan masyarakat. Yaitu, melalui Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Jatim. Pada konten website itu, pemprov menambahkan pilihan keluhan publik yang bisa diakses secara umum.
Dalam sistem JIPP terdapat format khusus untuk pengaduan publik. Di dalamnya dirinci secara lengkap mulai dari identitas pelapor hingga judul dan isi keluhan. Selain itu, pengguna juga bisa menambahkan gambar dengan ukuran maksimal 5 MB untuk meyakinkan laporan. “Inovasi ini bisa diakses melalui jipp.jatim.go.id,” ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Setiadjit SH, MSi, Rabu (27/7).
Menurutnya, pelayanan baru ini sebagai langkah untuk lebih dekat dengan masyarakat. Pemprov ingin menampung lebih banyak keluhan warga. Kemudian, berusaha memperbaikinya agar masyarakat semakin nyaman dan aman.
Setiadjit mengatakan, masyarakat boleh mengadukan keluhan terkait apapun. Mulai dari pelayanan publik pemprov maupun pemerintah daerah. Atau, bisa juga terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para PNS. “Kami akan segera tindaklanjuti keluhan yang masuk,” tuturnya.
Seluruh pengaduan JIPP nantinya akan masuk ke kantor Biro Organisasi. Kemudian, dilanjutkan ke setiap SKPD terkait. Tujuan dari pengadaan program ini juga untuk meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. “Karena berdasarkan instruksi presiden juga pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik,” terangnya.
Saat ini, pilihan keluhan publik sudah tersedia di JIPP. Namun, sebenarnya konten tersebut belum di-launching secara resmi. Setiadjit mengatakan, pemprov akan segera melakukan peluncuran sistem itu dalam waktu dekat. “Kalau bisa, pak gubernur sendiri yang akan me-launching,” tandasnya. [iib]

Tags: