Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Alat Ekonomi Produktif sekaligus Menyampaikan SK Perhutanan Sosial di Kabupaten Kediri

Berkomitmen Gerakkan Roda Perekonomian Masyarakat Sekitar Hutan

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin berkomitmen dalam menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Hal itu diwujudkan dengan penyampaian bantuan alat ekonomi produktif KTH serta PMDH/LMDH di Kabupaten Kediri dan SK Perhutanan Sosial bagi kelompok perhutanan sosial lingkup CDK Wilayah Trenggalek (Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Kediri).

Bantuan alat dan SK Perhutanan Sosial tersebut diserahkan dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia ( HMPI ) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 bertempat di Bendung Gerak Waruturi Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Sarana dan prasarana ekonomi produktif senilai Rp380.846.000,00 tersebut meliputi alat pengering porang dan alat perajang porang yang diserahkan kepada KTH Sumber Ayem Desa Parang, Kecamatan Banyakan serta Stup Lebah Apis mellifera kepada Kelompok Perhutanan Sosial PMDH Mitra Tani Sejahtera Desa Sempu, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa menyebutkan bahwa produktifitas KTH atau LMDH sebenarnya sudah tinggi hanya kurang dalam publikasi sehingga diperlukan support dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Dengan adanya publikasi tersebut diharapkan income masyarakat bisa bertambah karena sebenarnya produk hasil hutan tersebut sangat bagus kualitasnya,” sambungnya.

Bantuan dari Pemerintahan Provinsi Jawa Timur bertujuan untuk menciptakan kreatifitas kelompok dalam meningkatkan kualitas produk sehingga menghasilkan produk unggulan dan inovatif yang mempunyai daya saing serta diakui secara legal.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi mengaku, pembuatan PIRT di Kabupaten Kediri sangat cepat sehingga bisa dicontoh oleh daerah lain.
“Bahwa hilirisasi nilai tambah dari masyarakat desa hutan baik KTH maupun LMDH bisa cepat dinikmati karena produknya bisa masuk pasar,” jelasnya.

Pada acara tersebut Wakil Bupati Kediri bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dan Administratur Perum Perhutani KPH Kediri juga menyampaikan SK Perhutanan Sosial kepada kelompok penerima yang meliputi lima kelompok dari Kabupaten Kediri, 14 kelompok dari Kabupaten Trenggalek, dan dua kelompok dari Kabupaten Tulungagung.

Dengan disampaikannya SK Perhutanan Sosial tersebut, anggota kelompok telah mempunyai aspek legalitas dalam pemanfaatan kawasan hutan. Diharapkan hal tersebut bisa meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar hutan dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Subianto mengharapkan setelah penyampaian SK Perhutanan Sosial tersebut, ada tindak lanjut dari dinas terkait agar hak garap lahan tidak dipindahtangankan.
“Selain itu dari dinas bisa mendorong jenis komoditas apa yang bisa dikembangkan, oleh sebab itu kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri terus digalakkan untuk mendorong pemenuhan infrastruktur seperti pupuk, demi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai pengejahwantahan gerakan sedekah oksigen yang dicanangkan oleh Ibu Gubernur Provinsi Jawa Timur, pada acara itu juga dilaksanakan penanaman bersama dengan jenis tanaman ficus dan durian.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menjelaskan “Setiap warga Jawa Timur sejak usia dini hingga usia lanjut diharapkan mempunyai mainstreaming menanam, karena adanya permasalahan perubahan iklim, krisis di daerah tangkapan air serta oksigen”.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga telah memberikan bantuan alat ekonomi produktif senilai Rp. 709.789.499,00 kepada KTH/LMDH di Kabupaten Trenggalek. Bantuan dari Gubernur Jawa Timur ini diharapkan untuk mendorong agar masyarakat dan kelompok masyarakat agar dalam menjalankan kegiatan usaha produktifnya sekaligus mampu memberi nilai tambah produk-produk yang dihasilkan kelompok. [iib*]

Tags: