Pemutakhiran Data MBR Rampung Pekan Depan

Kepala Bappeda Kota Surabaya, Ery Cahyadi

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya memastikan pemutakhiran data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi salah satu acuan intervensi bantuan bagi penerima Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat rampung pekan depan.
“Rencananya Senin (21/10) akan ditandatangani. Nanti bisa dilihat data MBR terdiri dari berapa KK (kepala keluarga), dari KK itu juga dilihat berapa umur produktif, yang bekerja berapa,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya Ery Cahyadi di Surabaya, Rabu (16/10).
Pemkot Surabaya sedang melakukan pemutakhiran data MBR agar porgram bantuan PBI tepat sasaran.
Ia berharap, dengan data tersebut, warga yang tergolong mampu tidak masuk data MBR. “Dari APBN ini juga sedang melakukan verifikasi, dia juga mengurangi jumlahnya. Tapi saya selalu sampaikan kalau orang itu terdaftar warga Surabaya dan ber-KTP Surabaya, nanti akan dikaver menggunakan APBD pemkot,” kata dia.
Ia mengatakan data MBR di Surabaya sebelumnya 799.540 jiwa atau 325.226 KK. Dari dasar data itu, pemkot memberikan beberapa intervensi bantuan kepada warga.
Namun, katanya, catatan di Surabaya, ternyata warga yang mendapat penghargaan PBI pusat juga masuk data itu, sehingga jumlah MBR di Surabaya terlihat banyak. Adapun yang dimaksud warga yang mendapat penghargaan PBI adalah takmir masjid, kader kesehatan, kader lingkungan, hingga pekerja tambal ban.
Untuk itu, pihaknya melakukan pemutakhiran data MBR mulai tingkat kelurahan, kecamatan, dan selanjutnya di-“approval” di Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, sehingga nantinya warga yang mendapat penghargaan PBI tidak lagi masuk daftar MBR.
Dia mengharapkan hasil pemutakhiran data tersebut, membuat warga yang terdaftar MBR tepat sasaran. “Dari jumlah 325.226 KK tersebut, yang sedang kita lakukan pemutakhiran data,” katanya.
Ia menjelaskan selama ini masyarakat melihat data warga MBR di Surabaya begitu banyak karena mereka melihat berdasarkan hitungan jiwa, bukan KK. Seharusnya, keluarga miskin tidak dilihat dari jiwa (orang), akan tetapi KK.
Jika pendapatan dalam satu KK dibuat pengeluaran dan sisanya tidak lebih dari Rp400 ribu, lanjut dia, maka warga tersebut bisa masuk dalam data MBR. “Itu yang selama ini masyarakat menilainya, sehingga jumlah MBR di Surabaya terlihat banyak,” katanya.
Namun demikian, ketika warga itu terdaftar dalam data MBR tapi ternyata mampu, mereka bisa membuat pernyataan agar dikeluarkan dari daftar data MBR.
Oleh karena itu, Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya bakal membuat surat keputusan daftar data orang-orang yang masuk MBR. [Iib,ant]

Tags: