Penampungan Sampah Terpaduh Sidoarjo Kemasan Perlu Disidak

Penampungan Sampah Terpaduh Sidoarjo Kemasan Perlu Disidak

Sidoarjo, Bhirawa
perwakilan warga dari 5 RW Perum Nirwana Asri, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo mengadukan keberadaan TPST di ujung perumahan ke DPRD, Rabu (11/9) siang.
hearing itu, belum menghasilkan kata sepakat atas tuntutan warga yang mendesak pemindahan lokasi pembangunan Tempat Penampungan Sampah Terpaduh (TPST) yang berjarak sekitar 25 meter dari pintu masuk perumahan itu. Dewan tidak bisa menghasilkan keputusan yang bisa diterima warga.
Warga tidak menolak pembangunan TPST itu. Tapi tempatnya tidak pantas dan bakal berdampak bagi kesehatan warga perumahan. Selain jarak berdekatan perumahan juga berdekatan dengan sekolah, kata koordinator warga, Mulyono.
Wakil Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Suyarno meminta masalah itu bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Menurutnya pembangunan TPST ruwet akibat minimnya sosialisasi.
Harusnya masalah ini bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Masalah utamanya karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan Kades Kemasan maupun Camat Krian.
Sementara Ketua DPRD Sidoarjo Sementara, Usman, menegaskan dewan belum bisa mengambil keputusan. lantaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Rencananya masalah itu bakal diserahkan ke Komisi C DPRD Sidoarjo yang membidangi masalah itu.
“Lokasi TPST di depan perumahan dan kurangnya sosialisasi itu menjadi pokok masalahnya. Kades dan Camat harusnya memikirkan dampak sosial, ekonomi dan kesehatan bagi warga. Ini harus ditindaklanjuti Camat dan Kades sebelum ditangani dan diserahkan ke Komisi C DPRD Sidoarjo. Sekarang dewan belum punya kewenanga meneruskan atau menghentikan tuntutan warga itu,” paparnya.
Sementara salah satu anggota fraksi PKB, Pujiono mengaku seharusnya ada sidak ke lokasi pembangunan agar bisa diambil keputusan pembangunan TPST diteruskan atau dipindahnya.
“Sidak dewan itu untuk memastikan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Sementara Camat Krian, Agus Maulidy mengaku pembangunan TPST 500 meter persegi yang menelan anggaran Rp 352,9 juta itu sudah disosialisasikan dan diterima warga. Menurutnya Tahun 2019 pembangunan gedung, tungku dan jembatan TPST. Disusul tahun 2020 pembangunan pagar, tungku dan taman TPST. Selanjutnya Tahun 2021 pengurukan ruang pilah sampah, mesin conveyor, dan pembelian incenerator. (hds)

Tags: