Penanganan PAUD Terancam Menggantung

Guru pembimbing PAUD TK Liya III Surabaya saat mengajari permainan menyusun balok-balok kayu dan lego menjadi sebuah bangunan, jembatan, rumah kepada anak didiknya.

Guru pembimbing PAUD TK Liya III Surabaya saat mengajari permainan menyusun balok-balok kayu dan lego menjadi sebuah bangunan, jembatan, rumah kepada anak didiknya.

Dindik Jatim, Bhirawa
Rencana perubahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdas-Dikmen) menyisakan sejumlah pertanyaan. Di antaranya ialah tidak dicantumkannya jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ini dikhawatirkan dapat menggantung nasib PAUD formal dan non formal tanpa penanggung jawab.
Kabid TK, SD dan Pendidikan Khusus (PK) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengatakan, dalam aturan perundang-undangan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah dijelaskan tentang pembagian jenjang pendidikan. Di antaranya ialah Pendidikan Usia dini yang meliputi PAUD informal, non formal dan formal atau Taman Kanak-kanak (TK). Sedangkan Dikdas, memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan jenjang SD/MI dan SMP/MTs serta Dikmen untuk jenjang SMA/SMK sederajat.
“Ini memang belum disahkan, tapi jangan sampai terjadi. Kalau benar hanya Dikdas dan Dikmen, lalu di mana peran yang khusus untuk menangani PAUD,” kata Nuryanto saat dihubungi, Rabu (24/9). Tidak hanya PAUD, Pendidikan Non Formal dan Informal yang mengurusi pendidikan kesetaraan dan pendidikan kemasyarakatan juga tidak jelas siapa yang mengatur.
Jika mengacu pengalaman yang lalu, Nuryanto menceritakan nasib PAUD formal atau TK yang tidak terurus lantaran ditiadakannya Direktorat TK – SD pada 2005 lalu. Direktorat ini ditiadakan karena SD bergeser di bawah naungan Dirjen Dikdas dan TK masuk di bawah Dirjen PAUD, Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Informal (PAUDNI). Sayangnya, di bawah Dirjen PAUDNI tidak ada direktorat khusus yang menangani TK, karena diharapkan dapat menjadi satu dalam Direktorat PAUD.
“Dari situ, akhirnya berlanjut ke bawah sampai kabupaten/kota. Dindik kabupaten/kota di Jatim sampai saat ini yang masih memiliki seksi khusus untuk menangani TK hanya sekitar 14 daerah saja,” kata dia. Dengan demikian, semua alokasi anggaran yang turun dari pusat sering kali hanya diperuntukkan untuk pengembangan PAUD saja. Sedangkan lembaga-lembaga TK di Jatim lebih banyak yang hidup secara mandiri.
“Apalagi saat ini sedang ada program PAUDISASI untuk meningkatkan capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD non formal,” kata dia.
Implikasi dari ditiadakannya Direktorat TK selama hampir sepuluh tahun ini, perhatian pemerintah terhadapa lembaga TK sangat minim. Padahal, TK sendiri telah berdiri sejak era 1951 lalu.
“Yang ada Dirjennya, tapi tidak ada direktoratnya saja tidak terurus. Apalagi ditiadakan semua baik Dirjen maupun direktoratnya. Semestinya ini harus dilakukan perbaikan, bukan malah dihilangkan semua,” tegas Nuryanto.
Terpisah, Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dindik Jatim Abdun Nasor mengatakan, jika tidak ada Dirjen khusus yang menaungi PAUDNI, maka hampir bisa dipastikan PAUD baik formal maupun non formal akan bubar.  “Kemungkinan ini sangat kecil, sebab jenjang PAUD sangat menentukan perkembangan anak,” kata Nasor. Menurutnya, masa keemasan anak ialah usia nol hingga enam tahun. Menurut NAsor, ada kemungkinan jika memang Kemendikbud berubah menjadi Kemendikdas dan Dikmen, maka PAUD akan masuk dalam jenjang Dikdas. “Tidak mungkin PAUD ditiadakan. Sebab ini sudah amanat UU Sisdiknas,” kata Nasor.
Di bawah Kemendikbud, lanjut Nasor, terdapat Dirjen PAUDNI yang membawahi Direktorat PAUD, Direktorat Pendidikan Kemasyarakatan, dan Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan. Baik TK, Tempat Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). “Mengingat peran PAUD sangat penting, ini seharusnya diprioritaskan bukan malah dihilangkan. Apalagi ini juga menjadi program yang sangat diunggulkan Jatim,” kata dia.
Hingga saat ini, Nasor mengaku APK PAUD di Jatim telah mencapai 84,24 persen. Ini jauh lebih tinggi dibanding APK nasional yang hanya mencapai 54,64 persen. Sedangkan jumlah lembaga jenjang TK sebanyak 20.170 lembaga, TPA 796 lembaga, KB 12.935 lembaga dan SPS 11.201 lembaga. “Kita berharap Dirjen PAUDNI itu tetap ada. Jika tidak, bagaimana dengan nasib puluhan ribu lembaga, bunda PAUD dan peserta didik yang ada,” kata dia. [tam]

Rate this article!
Tags: