Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Harus Dilakukan Secara Masif

Drs.Moch Satriono Kasi Pencegahan Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur saat memberikan pemaparan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan nrakoba Bakesbangpol Prov. Jatim di Hotel Aria Malang Selasa 6/11 kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Peredaran narkoba di Jawa Timur sudah sangat memprihatinkan, karena itu, pecegahanya harus dilakukan secara masif. Yang dimulai dari lingkungan terkecil di keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat.
Drs.Moch Satriono Kasi Pencegahan Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, pada Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Provinsi Jawa Timur di Hotel Aria Gajayana Malang, Selasa (6/11) kemarin, menuturkan persoalan narkoba sangat meresahkan dan mengancam keberlangsungan Bangsa Indonesia.
” Persoalan narkoba sangat pelik, orang kalau sudah terkena narkoba uangnya bisa habis, karena akan terus menerus ketagihan, apapun yang dia punya akan dijual untuk memenuhi dan membeli narkoba,”ujar Satriono.
Saat ini lanjut dia, peredaran narkoba menyasar keseluruh dunia remaja dengan berbagaicara. Remaja dinilai merupakan pasar yang paling menjanjikan utamanya di Indonesia, makanya bandar narkoba berusaha meraih sebesar besarnya di Indonesi.
“Termasuk rekruitmen pengedar paling mudah adalah generasi muda, bahkan dengan sasaran gadis remaja. Mereka sangat mudah dijadikan kurir oleh jaringan pengedar narkotika. Awalnya mereka diberikan narkoba secara gratis,”tambahnya.
Ia menyebut ada sekenario besar dalam menghancurkan bangsa Indonesia, saat ini ada 250 ton narkoba yang di selundupkan ke Indonesia, tetapi saat ini yang baru diketahui hanya beberapa ton saja. Sedangkan untuk 1 gram saja bisa membuat lima orang teler.
Ini menurut dia bukan lagi bisnis, tapi sebuah skanario besar untuk menghancurkan bangsa dan negara. Jika 250 ton itu, dikonsumsi oleh masyarakat maka bangsa Indonesia akan habis. Makanya harus diwaspadai agar tidak sampai beredar dimasyarakat.
“Kita menghimbau kepada seluruh aparat dan masyarakat, untuk melakuka perang dengan narkoba. Dan bukan lagi sekedar menyetop perdaranya saja,”imbuhnya.
Dia jugamenambahkan, ada delapan jenis narkoba baru dari 60 jenis yang belum ada aturan penggunaannya. Ini kerap kali dijadikan alasan untuk dikonsumsi. Padahal pengaruhnya sangat besar untuk kesehatan.
Pihaknya meminta kepada para orang tua atau masyarakat apabila ada anggota keluarganya yang terkena narkoba untuk ikut rehabilitasi. Rehabilitasi ini sifatnya sangat rahasia, dan mereka yang dengan sukarela meminta untuk direhabilitasi tidak akan ditangkap.
“Direhabilitasi tidak akan dihukum, mereka akan dikembalikan seperti semula, agar tidak lagi menjadi ketergantungan dengan narkoba, sampai mereka normal dan bisa kembali kepada masyarakat. Tapi kalau mereka ditangkap maka urusannya dengan hukum,”tutupnya. [mut]

Tags: