Pendapatan GTT-PTT SMA/SMK Bisa Lebih Rendah dari CS

Foto: ilustrasi

Mulai Cemas Kala Gaji Terancam Dipangkas
Surabaya, Bhirawa
Nasib Guru Tidak Tetap GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kembali menjadi taruhan karena imbas pelimpahan wewenang pengelolaan SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota. Setelah di triwulan IV tahun lalu sempat macet, kini mereka dibuat cemas dengan rencana pengurangan gaji.
Amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memang harus dilaksanakan. Namun, Ketua Honorer di SMKN 6 Muhammad Umar berharap, gajinya dan semua rekan-rekannya yang berstatus GTT-PTT di Surabaya tetap dipertahankan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya. Maklum, kebutuhan di Surabaya tergolong cukup tinggi dan baru bisa dipenuhi dengan gaji setara UMK. “Rata-rata honorer pasti punya tanggungan pinjaman, mau rumah atau kendaraan,”ungkapnya dikonfirmasi, Rabu (11/1).
Dia pun bercerita kini tengah menanggung cicilan sejumlah pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Mulai dari tempat tidur atau lemari pendingin yang secara bergantian ia penuhi. Beban pinjaman ini juga harus ditambahi dengan kebutuhan pendidikan sekolah anak. “Ada honorer di sekolah saya, anaknya lima kuliah semua. Kalau gajinya dikurangi bagaimana lagi untuk memenuhi kebutuhannya,” ungkap dia.
Seperti diketahui, pasca pelimpahan wewenang SMA/SMK ke provinsi, gaji GTT-PTT yang semula sebesar Rp 120 per jam pelajaran turun menjadi Rp 80 ribu per jam pelajaran.
Dengan gaji setara UMK sebesar Rp 3.045.000 bagi Umar terbilang cukup. Lantaran satu anaknya masih balita dan dua anaknya masih menikmati pendidikan SD gratis. Hanya saja ia juga harus membiayai tambahan pendidikan agama untuk anak-anaknya.
“Kalau istri saya nggak kerja, cuma saya buka toko mracang di rumah. Meskipun sekarang nggak begitu ramai karena sudah banyak toko yang buka,”ungkapnya.
Bersyukur, setiap harinya kebutuhan uang saku anak sebesar Rp 20.000 dapat dicukupi dari jualan itu.
Keluhan serupa diungkapkan operator di SMAN 11 yang enggan disebut namanya. Dia mengungkapkan selama ini berusaha mencukupi kebutuhannya dengan menjadi fotografer dan penyedia jasa desain lepas. Lantaran tanggungan sehari-hari dan sejumlah pinjaman tidak akan terpenuhi dengan gajinya. “Meskipun nggak pasti dapat orderan foto atau desain, tapi lumayan. Karena kalau gaji dapat tunai kadang juga ada potongan. Ada pinjaman juga di koperasi sekolah,”tegasnya.
Sementara itu, ia juga harus membiayai kontrakan rumahnya di Balongsari. Dan anaknya yang sudah menginjak SMA akan segera dikenakan SPP. “Istri kerja di ekspedisi sih, tapi ya anak juga ikut bimbel. Selama ini juga ada kreditan motor yang baru lunas,”jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti prihatin dengan kondisi ini. Meski baru sampai tahap wacana, hal ini perlu diperhatikan. Pihaknya berharap, pelimpahan ini tidak berdampak pada kesejahteraan guru. Terlebih mereka yang statusnya GTT dan PTT. “Setiap orang pasti sudah punya pengeluaran tetap setiap bulannya, dan pasti bertambah besar karena tanggungan mereka semakin banyak. Anak-anak yang semula masih kecil akan menjadi besar dan membutuhkan biaya tambahan,” terang dia.
Dengan gaji Rp 80 ribu per jam pelajaran, GTT-PTT diperkirakan hanya menerima sekitar Rp1,9 juta per bulan. Otomatis, nilainya jauh lebih rendah dari Cleaning Service (CS) di lingkungan Pemkot Surabaya. “Jangan sampai gaji guru ini di bawah CS di Pemkot Surabaya yang sudah setara UMK,” terang dia.
Persoalan semacam ini, lanjut dia, harus disikapi bersama oleh semua pihak. Baik provinsi maupun Pemkot Surabaya harus duduk bersama menemukan jalan keluar. Jika memang Bopda dilarang untuk dicairkan, maka solusinya seperti apa. “Saya sendiri ingin tahu bagaimana Kota Batu bisa menganggarkan untuk SMA/SMK itu. Nomenklaturnya apa, bentuknya apa, mekanisme pencairannya seperti apa?,” ungkap Reni.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman mengaku belum bisa memutuskan hal tersebut. Langkah terdekat yang akan dilakukannya ialah menyiapkan petunjuk teknis terkait pendanaan SMA/SMK dan rakor dengan MKKS (Musayawarah Kerja Kepala Sekolah). “Perwakilan dari komite juga akan kita undang nanti pada 17 Januari saat rakor,” ungkapnya. [tam]

Tags: