SayangkanMobilisasiPelajar Dapat Pendidikan Gratis

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Sejumlah pihak menyayangkan adanya upaya memobilisasi 33 ribu pelajar SMA/SMK Kota Surabaya untuk mendapatkan pendidikan gratis dengan melayangkan surat ke Presiden Jokowi karena dinilai ada kepentingan lain.
“Hak konstitusi anak dirampas oleh tafsir sesat kebijakan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Pengamat Pendidikan Isa Ansori kepada wartawan, Minggu (27/3).
Menurut dia, siswa tidak harus khawatir, kebijakan pendidikan gratis terancam pupus setelah keluarnya undang-undang. Karena itu, perlu didorong komitmen bersama antara Provinsi Jatim dengan Kota Surabaya untuk memberikan layanan terbaik bagi dunia pendidikan.
Isa mengatakan melihat data-data yang terkumpul, mengindikasikan apa yang dilakukan para siswa melebihi dari apa yang sekadar mereka ketahui. “Pertanyaan sederhana, apakah ada urgensi anak-anak mempersoalkan penerapan UU No 23 Tahun 2014 dengan peralihan kewenangan SMA dan SMK ke provinsi?” terang Isa Ansori.
Untuk itu, lanjut dia, sudah saatnya anak anak atau siswa mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan bermutu, siapapun yang menggelolanya. Terkait tulisan surat siswa kepada presiden, Isa Ansori mengaku mengapresiasi kepekaan anak-anak.
“Sayangnya kepekaan siswa yang ditulis dalam surat menjadi bias, karena apa yang ditulis anak-anak belum jelas fakta dan akibatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan apa yang membuat siswa bias mendapatkan gambaran fakta akibat kebijakan undang-undang itu. “Fakta akibat cenderung bias kepentingan. Di sini terasa ada kepentingan lain di luar apa yang dilakukan oleh anak-anak,” kata Isa Ansori.
Seharusnya, lanjut dia, banyak langkah bijak yang bisa dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, yaitu duduk bersama Dinas Provinsi Jatim untuk membicarakan komitmen bersama dengan memberikan layanan terbaik bagi dunia pendidikan.
“Saat ini, bukan hanya salah tafsir tetapi ini kesesatan tafsir. Karena cara pandangnya adalah orang lain tidak lebih baik. Sehingga apa yang dikeluarkan oleh provinsi dinilai pengelolaanya tidak lebih baik. Seharusnya ada dialog agar sama-sama bisa membangun pendidikan lebih baik,” kata dia.
Sejumlah perwakilan pelajar SMA/SMK se-Surabaya sebelumnya mendatangi Balai Kota Surabaya, Sabtu (26/3) guna menitipkan puluhan ribu pucuk surat ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pengelolaan pendidikan setempat. Melihat ini, Risma sampai menangis.
Risma mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pelajar juga sama apa yang dipikirkannya terkait rencana pengalihan pengelolaan sekolah dari kota ke Pemprov Jatim.
Kondisi psikologis Risma setelah membaca surat dari salah satu siswi terkait pelimpahan pengelolaan SMA/SMK hingga meneteskan air mata karena rasa memiliki. Hal ini diutarakan praktisi sekolah di Surabaya Anglis Ayu Anjarsari MPsi. Menurutnya, menangisnya Risma karena  simpatinya atas keadaan.
“Karena merasa memilikinya yang berlebihan sehingga setelah membaca surat itu lebih simpatinya yang muncul daripada empatinya. Merasa sudah ngopeni inilah yang menjadi gejolak pertama dia,” kata Anglis.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, rencana pengalihan kewenangan pendidikan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi menjadi beban pelajar dan orangtua. Agustin mengaku, pihaknya tak kan berhenti untuk mendorong terus diberlakukannya pendidikan gratis di Surabaya karena selama ini Surabaya mampu menerapkan kebijakan tersebut sesuai amanat undang-undang Otonomi Daerah. [geh]

Tags: