Penyegaran, Bupati Situbondo Mutasi 16 Pejabat Eselon II

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto saat memipin proses mutasi dan pelantikan 16 pejabat eselon II dilantai II Pemkab Situbondo Jumat (1/11). [sawawi/bhirawa]

(Buka Rekruitmen Baru 10 Pimpinan OPD Yang Kosong)

Situbondo, Bhirawa
Jumat pagi (1/11) Bupati Situbondo Dadang Wigiarto melakukan mutasi 16 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Situbondo. Mutasi ini dilakukan setelah rekomendasi turun dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat Jakarta baru baru ini.
Prosesi mutasi dan pelantikan dilakukan di lantai II Pemkab Situbondo, dengan disaksikan Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi dan Sekretaris Daerah Syaifullah serta seluruh pimpinan OPD.
Menurut Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, mutasi terhadap 16 pejabat eselon II merupakan hal yang biasa. Artinya, sebut Bupati Dadang, setiap pejabat eselon II harus siap dirolling setelah menjalani jabatan selama 5 tahun.
“Proses ini (mutasi, red) dilakukan untuk penyegaran organisasi. Yang pasti mutasi di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Situbondo merupakan hal yang wajar demi untuk proses penyegaran,” ujar Bupati Dadang.
Masih kata Bupati Dadang, untuk mengisi posisi pimpinan OPD yang masih kosong, dirinya bersama Wakil Bupati berencana akan membuka rekruitmen baru untuk jabatan 10 kursi eselon II. Kata Bupati Dadang, mulai pekan depan rencana rekrutmen eselon II sudah mulai siap dilakukan.
“Bagi pejabat eselon III yang akan mengikuti rekrutmen eselon II, harus mempersiapkan diri untuk mengikuti kompetisi rekrutmen melalui ujian tes tulis dan wawancara,” papar Bupati Dadang.
Bupati Dadang ingin agar dalam kompetisi rekrutmen eselon II, para peserta tidak mengandalkan hal yang selama ini dianggap kurang baik. Artinya, urai Bupati Dadang, pelamar yang akan mengikuti rekrutmen eselon II harus menjalani mekanisme dan prosedural rekruetmen yang sudah ditetapkan. Salah satunya, aku Bupati Dadang, dengan menguji kemampuan peserta rekrutmen eselon II agar menjadi pimpinan OPD yang berkualitas dan profesional.
“Secepatnya saya akan berkomunikasi dengan Sekda selaku ketua rekrutmen. Saya bersama Wakil Bupati juga akan memantau proses rekruitmen ini,” ungkap Bupati Dadang.
Bupati Dadang menambahkan, tugas pimpinan OPD akan diukur dengan kemampuan yang dimiliki, apakah yang bersangkutan mampu membuat perencanaan maupun mampu melakukan tata kelola keuangan di sebuah instansi.
“Seorang calon pimpinan OPD maupun pernah menjabat pimpinan OPD harus mengetahui siklus APBD. Selanjutnya harus bisa melaksanakan dan mampu mempertanggungjawabkan jabatannya,” pungkas Bupati Dadang seraya mengakui setiap pimpinan OPD harus siap diperiksa BPK.
Terakhir, sambung Bupati Dadang, seorang pejabat eselon II juga harus memahami belanja modal dengan sistem akrual dan harus mengerti saat memberikan tugas kepada bawahan atau kepada tenaga fungsional.
“Ada pengalaman terdahulu ternyata masih ada pimpinan OPD yang belum memahami siklus APBD sehingga ketika ada belanja dan ada pencairan tidak mengerti mekanismenya. Untuk itu, saya akan mengukur seorang calon pimpinan OPD terutama yang mempunyai inovasi,” tegas Bupati Dadang. [awi]

Tags: