Peresmian Kantor Advokat Dr H Turmudzi dan Rekan

Mantan Gubernur Jatim H Imam Utomo saat memotong tumpeng untuk kemudian diserahkan kepada Dr H Turmudzi (tengah) sebagai tanda peresmian kantor Advokat, Sabtu (22/2) kemarin.

Penuhi Panggilan Profesi, Disemangati Mantan Gubernur Jatim Imam Utomo
Surabaya, Bhirawa
Pandangan miring terhadap dunia hukum berikut aparat penegak hukumnya bukan tanpa disadarinya. Justru dibekali kesadaran masih banyaknya penilaian negatif terhadap penegakan hukum inilah yang membuat mantan Kepala Bidang Pengembangan Hasil Penelitian Dan Teknologi Terapan, Balitbang Provinsi Jatim Dr Turmudzi menguatkan hati untuk mendirikan Kantor Advokat Kantor Advokat Dr H Turmudzi dan Rekan, Sabtu (22/2) kemarin.
Mengenakan baju putih dengan dasi warna merah membara, dibalut stelan jas hitam Dr H Turmudzi –pejabat yang resmi purna tugas (pensiun) per 1 November 2019 ini– terlihat gagah dan berbeda dibanding tamu undangan yang hadir. Senyum mengembang terus menghiasi wajahnya saat menyambut tamu demi tamu yang hadir di kantor yang beralamat di Jalan Tenggilis Utara 21 Surabaya.
Di antara para undangan yang hadir, tampak mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, beberapa mantan pejabat pemprov Jatim seperti Mantan Kabiro Hukum Dr Indra Wiragana, Mantan Asisten Sekda Dr Edi Purwinarto, koleganya saat masih di Balitbang Dra Kismari,MM dan pejabat aktif Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Jatim Dr Abdul Hamid dan beberapa advokat senior.
“Ada tiga hal yang melatari pendirian kantor advokat ini, panggilan untuk memberi perlindungan hukum kepada masyarakat, keinginan untuk menegakkan keadilan dan melakukan pembelaan hukum,” kata Dr H Turmudzi menjelaskan tujuan pendirian kantor advokat. Menurut Turmudzi, dirinya menyadari betul bahwa citra penegak hukum termasuk dunia advokat di Indonesia masih belum menggembirakan. Namun kondisi tersebut bukan lantas membuatnya berkecil hati, tetapi justru memacu semangatnya untuk membuktikan bahwa masih ada harapan baik di dunia hukum.
“Memang ada oknum aparat penegak hukum maupun kalangan advokat, namun juga masih ada penegak hukum lainnya yang idealis,” tegasnya. Lantaran itu, dirinya ingin menjadi advokat yang bisa menjadi sandaran masyarakat untuk mendapat perlindungan dan keadilan hukum.
“Silakan masyarakat dari berbagai kalangan termasuk teman-teman di birokasi yang punya persoalan hukum dan ingin konsultasi dan pendampingan kami siap,” jelasnya.
Menurut Turmudzi profesi advokat adalah mulia dan terhormat, oleh karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan jaksa dan hakim.
“Advokat, dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan undang undang dan kode etik,” tegas Turmudzi.
Ditemui disela-sela makan siang, putri sulung Turmudzi yakni Bagia Candra Mustika Fajar Riana, SH, MKn mengaku ayahnya sebagai sosok yang tegas sekaligus lembut. Tegas dalam artian, selalu mengingatkan agar selalu taat pada aturan hukum yang berlaku. Namun semua dilakukan dengan kelembutan dan kasih sayang. Mustika yang kini berprofesi sebagai Notaris/PPAT berkedudukan di Kab.Mojokerto merasakan betul pesan-pesan ayahnya saat sudah di dunia kerja.
“Di dunia kerja apalagi berkaitan dengan hukum memang harus tegas dalam mengambil sikap. Ketaatan dan kepatuhan pada hukum yang berlaku menjadi kata kuncinya,” jelas Mustika. Sebagai putri sulung, Mustika berharap sang ayah mewujudkan impiannya untuk menjadi advokat yang hebat yang bukan saja berani menegakkan keadilan tetapi juga mau membela masyarakat yang ingin meraih kebenaran.
Mantan Gubernur Jawa Timur H Imam Utomo yang ikut hadir di acara tersebut ikut menyemangati apa yang menjad cita-cita Turmudzi.
“Saya mendukung apa yang dilakukan Pak Turmudzi. Yang penting misi mulia tersebut segera diwujudkan,” jelasnya. Dengan bergurau, Imam Utomo juga mengungkapkan dunia advokat memang tidak akan pernah sepi. Selagi dunia masih penuh masalah, maka kehadiran advokat akan diperlukan.
“Dunia advokat itu membingungkan. Pihak yang benar dibela yang salah pun dibela. Dan semuanya mengaku sama-sama benar,” katanya sambil tertawa. Namun demikian secara khusus Imam Utomo juga berpesan agar kantor advokat yang didirikan benar-benar mau menegakkan keadilan.
“Bagi masyarakat yang penting itu adil. Kalau salah ya dihukum kalau benar ya harus dibela,” jelas mantan gubernur yang dikenal dekat dengan pesantren ini. [Wahyu Kuncoro SN]

Tags: