Pertengahan Oktober PAK Kota Malang Beres

perubahan-anggaran-keuanganKota Malang, Bhirawa
Proses penyelesaian Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dijamin akan beres pada pertengahan Oktober mendatang. Saat ini proses pembahasan tengah dilakukan DPRD Kota Malang.
Arif Wicaksono, Ketua DPRD, kepada wartawan Kamis 29/9 kemarin, mengatakan, proses pembahasan sudah sampai dalam tahap merangkum hasil dari tiap komisi dan akan dilanjutkan dengan rapat tim anggaran.
“Jika semua proses sudah dilalui, maka awal atau pertengahan Oktober sudah beres, makanya saat ini kita maksimalkan,” kata Arif Wicaksono.
DPRD lanjut Arif Wocaksono, sama sekali tidak menghambat proses PAK, diakui dia, pembahasan memang molor karena pelemparan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) PAK APBD 2016 dilakukan pada 6 September lalu.
“Kita tidak pernah menghambat PAK, kita berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, jika Pemkot melempar KUAPPAS, terlambat jika dilakukan lebih cepat pembahasanya akan lebih cepat pula,” tukasnya.
Arif yang juga ketua DPC PDI Perjuangan itu, menambahkan jika DPRD saat ini mengedepankan prinsip kehati-hatian utamanya dalam mekanisme budgeting atau penganggaran, agar dalam perjalanannya tidak ada kendala secara administrasi atupun secara hukum.
“Kita juga menjaga lembaga eksekutif dalam hal badan anggaran, karenanya prinsip kehati-hatian kita utamakan betul,” ungkapnya.
Menurut Arif, penetapan PAK ini, sangat ditunggu, karena proses pembangunan bisa berjalan setelah semua ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumaham dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB), Djarot Edi Sulistiyono, menambahkan pihaknya ingin seluruh proyek DPUPPB, bisa diselesaikan dengan tuntas di tahun ini.
“Proses administrasi, proyek besar dan kecil sama saja, makanya jika semua proyek bisa di kerjakan sesuai dengan rancana itu akan lebih baik,”ujar Djarot. [mut]

Tags: