Peserta Asesmen Tak Perlu Lakukan Persiapan Khusus

Foto: ilustrasi

Pelaksanaan Mutasi Belum Jelas
Pemprov, Bhirawa
Pelaksanaan asesmen untuk 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim akan mulai berlangsung hari ini hingga besok, Sabtu (27/7). Untuk menghadapinya, para peserta asesmen tidak disarankan untuk melakukan persiapan khusus kecuali hanya stamina yang baik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Jatim (BKD) Anom Surahno saat dikonfirmasi kemarin. Kendati dilakukan oleh asesor independen di Jakarta, Anom mengaku tidak ada yang harus dipersiapkan untuk menghadapi materi yang diujikan.
Sebab, materi-materi yang diujikan berhubungan langsung dengan pengalamannya selama memimpin.
“Saya kira tidak perlu persiapan, apalagi peserta sudah pernah mengikuti asesmen sebelumnya. Cuma staminanya saja yang harus siap karena akan dilakukan mulai pagi sampai malam selama dua hari,” tuturnya.
Dalam review asesmen ini, terdapat sejumlah metode yang akan digunakan asesor. Mulai dari menjawab soal, pengisian quesioner, wawancara dan diskusi. Hal itu berhubungan dengan pekerjaan sehari-hari para pejabat. “Dari situ akan ada hasil berupa rekomendasi dari asesor,” ungkap Anom.
Rekomendasi tersebut, selanjutnya akan diajukan ke tim seleksi atau Baperjakat dengan mempertimbangkan rekam jejak. Setalah itu baru diajukan ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). “Ini bagian dari merit sistem ASN itu,” kata dia.
Disinggung terkait rencana mutasi, Anom mengaku tidak tahu kapan akan dilaksanakan. Saat ini pihaknya hanya melaksanakan proses yang dibutuhkan dengan mengacu PP nomor 11 tahun 2017.
“Sampai September nanti ada delapn yang pensiun. Tapi kalau pun mutasi dilakukan sebelum September, acuannya adalam SPMT (Surat Perintah Menjalankan Tugas). Jadi bisa mitasi dulu baru SPMT-nya menyesuaikan kekosongan,” ungkap Anom.
Delapan jabatan setingkat eselon dua yang kosong tersebut ialah Asisten 1 dan 3 Setdaprov Jatim, Biro SDA yang akan mengalami perubahan bentuk, Dinas Pendidikan, Wadir dan Direktur RS Saiful Anwar serta dua orang staf ahli. “Ini dalam rangka menjalankan Undang-undang ASN yang diterjemahkan dalam PP 11 tahun 2017,” pungkas dia.tam
Sementara, dikonfirmasi di beberapa Kepala OPD seperti DLH Jatim, Disbudpar Jatim, dan Distan Jatim. Mereka mengaku kalau Jumat (25/7) berangkat ke Jakarta untuk mengikuti assesment.
Misalkan saja, Kadisbudpar Jatim, Sinarto mengaku belum tahu proses asesmen di Jakarta. Namun, dirinya siap mengikuti asesmen tersebut. “Tentunya ini pertama kali bagi saya. Ya nanti dilihat saja bagaimana. Kalau asesmen yang diselenggarakan di Jatim sudah pernah,” katanya. [tam,rac]

Tags: