Pinjaman Pengusaha Tembakau Bojonegoro Capai Rp3,1 M

Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Bojonegoro, Khoirul Insan

Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Bojonegoro, Khoirul Insan

Bojonegoro, Bhirawa
Rekapitulasi mutasi piutang bagi kelompok tani maupun pengusaha tembakau melalui Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bojonegoro sampai 31 Desember 2015 masih tersisa Rp 3.180.975.000.
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Bojonegoro, Khoirul Insan, Minggu (31/1). Menurutnya jumlah dari total yang di keluarkan selama empat tahun sebesar  Rp 29.800.290.000.
” Sampai saat ini masih terdapat penunggakan pembayaran dari para kelompok tani dan pengusaha tembakau sebesar Rp 3.180.975.000. Jumlah tersebut dari total sebesar Rp 29.800.294.000,” jelasnya.
Permodalan pinjaman bagi kelompok tani (on farm) maupun pengusaha (off farm) tembakau yang di canangkan sejak tahun 2010 hingga 2013 kemarin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), sampai saat ini mengalami penunggakan sebesar Rp 3.180.975.000.
Untuk di tahun 2010 lalu terjadi tunggakan sebesar Rp 180.275.000,  Untuk di tahun 2011 sebesar Rp 228.100.000. Di tahun 2012 sebesar Rp 457.500.000. Dan untuk di tahun 2013 sebesar Rp 2.315.100.000.
” Tunggakan yang tersisa sekarang ini untuk tahun 2010 masih tersisa dengan prosentasi sebesar 19,46 persen, di tahun 2011 sebesar 3,07persen, di tahun 2012 sebesar 5,44 persen dan di tahun 2013 sebesar 62,00 persen,” tegasnya.
Iksan menjelaskan diantara nama-nama yang belum mengembalikan yaitu Tarmuji Kepala Desa Bayemgede Kecamatan Kepohbaru, Sholikin Kepala Desa Kalicilik Sukosewu, Suto Kepala Desa Kesongo Kedungadem, Aris Supriono Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru.
Kemudian Sukarno mantan Kades Ngerandu Kedungadem, Wakijan mantan Kades Nglumber Kecamatan Kepohbaru, Wakitur mantan Kades Ngujung Kecamatan Temayang, Jumain mantan Kades Selorejo Kecamatan Baureno, Lulus mantan Kades Morogunung Kecamatan Bubulan.
Selain itu Uswantoro mantan Kades Karangan kecamatan Kepohbaru, Juri mantan Kades Caruban Kecamatan Kanor, Sutrisno mantan Kades Klepek Kecamatan Sukosewu dan Aris setyobudi /Jumariyanto mantan anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.
” Rata-rata yang menerima bantuan daerah petani tembakau di antaranya adalah Baureno, Bubulan, Dander, Gondang, Kasiman, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Tambakrejo, Kanor, Kedungadem, Kepohbaru, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Sukosewu, Sumberejo dan Temayang,” imbuhnya.
Ia menambahkan tujuan pinjaman permodalan kepada pengusaha dan kelompok tani di daerahnya itu sebagai upaya mendorong budidaya tembakau agar bisa lebih berkembang. ” Prinsipnya dana cukai tembakau dimanfaatkan untuk pengembangkan ekonomi di wilayah pertembakauan,” ucapnya.[bas]

Tags: