Pj Bupati Jombang Ingatkan Jangan Ada Penimbunan Bahan Pangan

Pj Bupati Jombang, Sugiat saat sidak bahan pangan menjelang Ramadan di salah satu supplier bahan pokok di Kota Jombang, Jumat (08/03). (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa.
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat mengingatkan agar tidak ada penimbunan bahan pangan di Kabupaten Jombang. Jika hal ini terjadi, maka pelaku penimbunan bahan pangan akan berhadapan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Jombang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1445 H/2023 di salah satu supplier bahan pokok di Kota Jombang, Jumat (08/03).

“Sesuai dengan sanksi hukum. Kita kerjasama dengan aparat keamanan. Ada Satgas Pangan Polri. Kemudian kita juga ada TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), itu tentu saja yang akan bergerak,” kata Pj Bupati Jombang.

Kedatangan Pj Bupati Jombang ke lokasi salah satunya juga untuk memantau harga dan stok beras.

Pj Bupati Jombang memastikan bahwa menjelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri tahun ini stok beras di supplier tersebut tersedia.

“Saya minta untuk bekerjasama untuk memprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. Karena ini hukum bisnis ‘nggak’ bisa hanya di Jombang saja. Kan ini juga jualnya ke luar daerah. Tapi saya sudah minta untuk dipenuhi dulu kebutuhan warga Jombang,” beber Sugiat.

Menurut Sugiat, saat ini harga beras sudah mulai turun ke angka Rp 14.000,- per Kilogram untuk beras medium di mana sebelumnya pernah mencapai harga Rp. 15.000,- per Kilogram.

“Kita juga terus mengadakan upaya, kita menggelar operasi pasar, kemudian juga gerakan pangan murah, dengan beras SPHP dari Bulog. Harganya Rp. 10.200,- oleh pedagang boleh dijualnya maksimal Rp. 10.900,- ,” jelas Sugiat.

“Cuma kadang-kadang pedagang ingin dapat untung yang lebih itu yang terus kita kontrol,” tandas Pj Bupati Jombang.(rif.hel)

Tags: