Pj Bupati Pasuruan Optimis Bisa Angkat Pegawai non ASN sebagai PPPK

Teks Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas bersama Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menunjukkan surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Bhirawa Ballroom, Hotel Bidakara, Jakarta.

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024 dari Menpan-RB.

Atas raihan surat tersebut, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menyatakan rasa syukur. Sekaligus rasa optimismenya, yakni pemberian lampu hijau terhadap pengangkatan pegawai non ASN sebagai PPPK.

Hal itu akan memberikan solusi terbaik terhadap pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan.

“Kita ingin, persoalan non ASN bisa terselesaikan dengan adanya pengangkatan PPPK dan sebagian paruh waktu dulu yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” urai Andriyanto, Senin (18/3/2024).

Ia menjelaskan di sisi lain, diterimanya persetujuan formasi ASN dan PPPK dari Kemen PAN-RB, diharapkan pelayanan publik bisa menjadi optimal serta berdampak.

“Tenaga strategis seperti guru dan tenaga kesehatan akan bekerja secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Andriyanto

Diketahui, secara seremonial raihan surat itu diserahterimakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam agenda Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2024.

Aacaranya dilaksanakan di Bhirawa Ballroom, Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (14/3). Rakor diikuti oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono.

Sedangkan kepesertaan dari Pemkab Pasuruan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ninuk Ida Suryani.n [hil.dre]

Tags: