Pj Bupati Pasuruan Tegaskan Mutasi Pejabat Tak Berbau Transaksional

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto memberikan ucapan selamat usai pelantikan puluhan pejabat di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (27/2) malam. [bhirawa/hilmi husain]

Pemkab Pasuruan, Bhirawa.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto meminta kepada pejabat daerah supaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan amanah. Terlebih, ia menekankan perihal etos kerja profesional yang wajib dimiliki oleh seluruh pejabat, tanpa terkecuali.

“Saya minta pada panjenegan semua, untuk memajukan masing-masing OPD-nya. Yakni, dengan memaksimalkan tugas dan amanah. Mari, kita tinggalkan warisan, legacy untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Andriyanto disela-sela melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Pasuruan, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (27/2/2024) malam.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja seluruh Kepala OPD yang sudah mengoptimalkan kinerjanya melalui pelayanan publik prima. Tak hanya memberikan motivasi, Andiyanto kembali meminta agar pejabat memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.

Dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Baik dari segi kemampuan manajerial, kerjasama, komunikasi maupun kinerja yang berorientasi pada hasil.

“Jabatan dan amanah baru ini harus dibarengi dengan kesimbangan antara SDM mumpuni dan sistem pemerintahan yang bagus,” jelas Andiyanto.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengucapkan selamat pada pejabat yang baru dilantik. Terkait mutasi tersebut, ada alur panjang yang harus dilewati.

Tentu, harus melaksanakan semua peraturan UU. Mulai dari usulan ke KASN, BKN hingga Pemprov Jatim serta harus atas ijin Menteri Dalam Negeri.

“Alur jalan mutasian ini begitu cukup panjang. Mengingat saya ini Pj Bupati. Memang, di-SK saya tak boleh melakukan mutasi, terkecuali atas ijin Mendagri. Prosedurnya panjang, mulai usulan ke KASN sampai BKN, Pemprov dan kembali ke ke pemerintahan daerah,” kata Andiyanto

Mutasi itu, lanjutnya, dilakukan sangat objektif dan melalui pertimbangan yang matang. Secara tegas, mutasi itu tidak ada transaksional atau berdasarkan suka tidak suka terhadap staf tertentu.

“Mutasi ini murni kinerja. Saya tegaskan tidak ada transaksional. Contoh seadanya adalah Pak Henis, terkait masalah kesehatan. Adanya hal ini, kita tempatkan beliau sebagai staf ahli. Sebab, tidak perlu tanggung jawab besar dengan pengelolaan anggaran,” jelas Andriyanto.

Total rincian 55 pejabat yang dilantik terdiri dari 10 pejabat eselon II, 22 pejabat eselon III atau pejabat administrator serta 23 pejabat eselon IV atau pejabat pengawas.

Untuk pejabat eselon II misalnya, Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan, Hasbullah yang dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan.

Posisi itu bertukar dengan Tri Agus Budiharto yang menggantikan Hasbullah sebagai Kadispendikbud. Lalu, ada Kepala Dinas Perhubungan, Agus Hari Wibawa yang dimutasi sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Sedangkan Kadispar yang lama, Eka Wara Brehaspati menjadi Kadishub, menggantikan Agus Hari Wibawa hingga pejabat lainnya. [hil.dre]

Tags: