PJU Liar di Area PLN Capai Ribuan Titik

??????????????Kota Kediri, Bhirawa
Penerangan Jalan Umum (PJU) Liar mencapai 3300 titik. PJU ilegal ini tersebar pada tiga zona yang di bawah kendali Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Kediri yak ni zona Kediri, zona Blitar dan zona Tulungagung. Asisten Manager Transaksi EnergiĀ  PLN Area Kediri Kadi mengatakan, dalam tahap pertama yakni sekitar tahun 2013 pihaknya berhasil menertibkan sebayak 3300 PJU ilegal di empat daerah. “Itu data awal kami, dan tahap kedua ini kami menargetkan akan kembali menertibkan 3300 titik, karena sangat membahayakan keselamatan,” terangnya.
Dia mengakui jika akibat maraknya PJU liar di area PLN Kediri ini pihaknya menderita banyak kerugian, namun yang lebih dikhawatirkan pihaknya adalah keselamatan akibat pemasangan PJU tanpa izin ini. “Memang ada kerugian, Karena itu tidak bisa diklaimkan pada pemerintah daerah, tapi bukan itu fokusnya bagi kami, yang terpenting keselamatan untuk itu kami berharap agar masyarakat mengerti soal itu,” terangnya.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialisai terhadap masayarakat agar tidak memasang penerangan jalan tanpa izin. Dia menambahkan dalam melakukan penertiban pihaknya juga memlalui beberapa tahap, yakni memberikan pemberitahuan pada instansi pemerintah tingkat RT maupun inas terkait. “Selanjutnya pada saat penertiban kita akan bekerjasama dengan pemerintah daerah, karena selain melkukakan penertiban, masyarakat juga perlu pemahaman dari pemerintah,” tandasnya. [mb2]

Tags: