PKL Balik Kucing, Pejabat Pemkot Batu Turun Lapangan

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso bersama sejumlah pejabat terkait kembali melakukan dialog dan penertiban PKL.

Kota Batu, Bhirawa
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan aksi protes dengan menggelar dagangannya di sisi barat trotoar alun-alun Kota Batu. Hal ini memaksa Wakil Wali Kota Punjul Santoso beserta sejumlah Pejabat Pemkot Batu kembali turun lapangan untuk berdialog dengan PKL di alun-alun.
Sebelumnya, sebanyak 264 PKL telah bersepakat dengan Pemkot untuk tidak lagi berjualan di alun-alun dan menempati tempat relokasi sementara yang telah disiapkan.
Diketahui, para PKL telah menyetujui untuk pindah berdagang di area relokasi pada hari Senin (23/7). Namun pada Selasa (24/7) malam, sekitar 30 PKL lengkap dengan lapaknya kembali menghiasi trotoar bahkan sedikit bahu jalan sebelah barat alun-alun tepatnya di Jl.Sudiro. Mereka menganggap penataan PKL di food court dan area parkir GOR Ganesha kurang representatif untuk berdagang.
Ketua Paguyuban PKL Pelaku Niaga Sipil (PNS), Puspita mengatakan bahwa PKL yang kembali di trotoar alun-alun ini adalah pedagang yang tidak kebagian tempat. Dan jika memaksanakan diri untuk berjualan di food courte dan GOR Ganesha, lokasi menjadi sempit dan mengganggu pedagang yang lain.
“Semalam ini mereka tidur di sini. Memikirkan nasib tidak dapat tempat berjualan. Mau gimana lagi, tidak cukup, kalaupun satu bedak dua orang,” ujar Puspita, Rabu (25/7).
Ia mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan, sama halnya dengan membenturkan PKL dengan pengusaha yang lain karena anggotanya yang menempati Jl.Kartini bawah diprotes pemilik toko yang ada di jalan tersebut. Karena tak ingin berbenturan dengan pemilik toko, akhirnya 30 PKL tersebut memutuskan untuk berjualan di tempat semula.
Situasi dan kondisi ini memaksa Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso bersama beberapa pejabat terkait untuk kembali turun jalan. Mereka meminta kepada seluruh PKL untuk manut (patuh-red) kepada Pemkot Batu.
“Hakikatnya pedagang PKL yang dikasih tempat ya hanya di Kota Batu, se-Indonesia yang namanya PKL hanya Pemkot Batu yang membolehkan, karena kita sadar sebagai Kota Wisata kita membutuhkan mereka,” ujar Punjul.
Iapun mengajak 10 Kepala OPD terkait untuk menemui pimpinan paguyuban PKL. Mengetahui bahwa alasan PKL terpaksa berjualan di tempat asal karena ada protes dari pemilik toko, Pemkot langsung memberikan jaminan.
“Kalau pemilik toko keberatan, pemilik toko harus tahu, mereka menempati aset milik Pemkot Batu. Saya punya sertifikatnya bahwa lahan yang mereka Tempati adalah aset milik Pemkot. Saat inipun sertifikat itu saya bawa dan akan saya tunjukkan jika pemilik toko masih bersikeras,” tegas Punjul.
Paguyuban PKL mengatakan akan manut dengan aturan Pemkot Batu dan minta pemkot untuk mendampingi menata PKL karena sebelumnya para PKL mengaku ada pihak yang berusaha memprovokasi serta ada ancaman dari sekelompok orang. “Kita akan dampingi sampai penataan selesai dengan pengawalan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI, ” ujar Punjul.
Mulai hari ini, Kamis (26/7) PKL baru boleh berjualan pukul 16.00 hingga pukul 04.00 pagi. Selepas itu kawasan Alun-Alun Batu (Sudiro, Jl Munif, Jl Kartini-red) harus bersih dari gerobak PKL. [nas]

Tags: