PNS Pemkab Tulungagung Mulai Kembali Absensi dengan Fingerprint

Seorang PNS lingkup Pemkab Tulungagung melakukan absensi dengan iris mata di mesin fingerprint di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/7).

Tulungagung, Bhirawa
Setelah empat bulan terakhir mengandalkan absensi manual karena pandemi Covid-19, mulai Kamis (23/7), PNS lingkup Pemkab Tulungagung kembali harus menggunakan mesin fingerprint (sidik jari) untuk mencatatkan kehadirannya di kantor. Penggunaan fingerprint tersebut tetap harus dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Bagian Administrasi Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung, Kamsiah, mengungkapkan penggunaan kembali absensi dengan fingerprint kali ini sebagai uji coba setelah beberapa waktu lalu tidak digunakan. “Efektif menggunakan absensi fingerprint lagi bulan depan. Bulan Agustus sudah berlaku efektif,” ujarnya.

Menurut dia, dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, para PNS lingkup Pemkab Tulungagung saat absensi dengan mesin fingerprint tidak harus dengan menempelkan ujung jari, tetapi bisa menggunakan iris mata. “Di mesin fingerprint juga ada fasilitas dengan iris mata. Dengan menggunakan iris mata kita tidak sampai menempelkan ujung jari ke mesin fingerprint,” ucapnya.

Sedang bagi yang kesulitan menggunakan iris mata dan membutuhkan waktu lama, Kamsiah menyatakan PNS tetap bisa menggunakan ujung jarinya untuk absensi di mesin fingerprint. Penggunaan ujung jari ini harus dibarengi dengan pembaluran hand sanitizer setelah melakukan absensi.

“Harus sesuai dengan protokol kesehatan. Hand sanitizer sudah tersedia di dekat mesin fingerprint,” paparnya.

Selanjutnya Kamsiah menuturkan dengan penggunaan kembali absensi dengan mesin fingerprint, bagi PNS yang merasa sakit tidak perlu memaksa diri untuk masuk kantor. Mereka bisa izin pada kepala unit kantornya masing-masing, apalagi masih dalam pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, penggunaan mesin fingerprint untuk absensi kehadiran PNS di Lingkup Pemkab Tulungagung sudah diberlakukan sejak pertengahan tahun 2019 lalu seiring dengan pemberian tunjangan penambahan penghasilan (TPP). Namun saat pandemi Covid-19 mulai berlangsung pada Maret 2020 absensi dengan sidik jari dan iris mata tersebut kemudian dihentikan. PNS kembali melakukan absensi dengan cara manual untuk menghindari penularan virus Covid-19.

Sementara itu, sejumlah PNS lingkup Pemkab Tulungagung menyatakan tidak keberatan dengan harus kembali menggunakan mesin fingerprint untuk absensi kehadiran meski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Menurut mereka penggunaan mesin fingerprint bisa aman dari penularan Covid-19 asal para PNS menerapkan protokol kesehatan.

“Yang penting saat melakukan absen jaga jarak, kalau tidak menggunakan iris mata tetapi ujung jari harus pula menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah absen,” tandas salah seorang di antaranya. (wed)

Tags: