Polda Jatim Gerebek Home Industry Ganja Sintetis di Surabaya

Teks Foto : Polisi menunjukkan bb ganja sintetis dan alat pembuatnya beserta para tersangka,Jumat (7/2).

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim berhasil membongkar home industry pembuatan ganja sintetis, Jumat (7/2) sekitar pukul 06.00 WIB. Uniknya sindikat pembuat ganja sintetis ini diduga menjadikan sebuah kamar bernomor 1006 di apartemen High Point Serviced di Siwalankerto, Surabaya sebagai home industry barang haram ini.
Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan empat orang. Mereka adalah Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo dan Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Mereka merupakan peracik, pengemas dan pengedar ganja sintetis. Polisi juga mendapati dua perempuan di bawah umur. Belakangan keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam sindikat ini.
Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.  Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sedikitnya 5 kilogram (kg) ganja sintetis kering.
“Sebagian sudah dikemas siap diedarkan. Juga terdapat beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis,” kata AKBP Nasriadi.
Pihaknya menjelaskan, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh tersangka dan menyita 25 kg ganja sintetis, beberapa waktu lalu.
“Ganja sintetis ini merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi,” terang Nasriadi.
Bahan bakunya, lanjut dia, terdiri dari Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence. “Dengan cara mencampurkan beberapa bahan kimia, contohnya alkohol berkadar 98 persen. Kemudian bahan-bahan pewarna dan rasa,” pungkasnya. (bed)

Tags: