Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan terkait penetapan tiga tersangka kasus amblesnya Jl Raya Gubeng Surabaya, Selasa (22/1). [trie diana/bhirwa]

Polda Jatim, Bhirawa
Penyidik Polda Jatim akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus amblesnya Jl Raya Gubeng Surabaya, pada 18 Desember 2018 lalu. Ketiga tersangka tersebut, yakni berasal dari dua perusahaan berbeda yang mengerjakan proyek basement RS Siloam.
Penetapan tiga tersangka dalam insiden amblesnya Jl Raya Gubeng ini diutarakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau lokasi Jl Raya Gubeng Selasa (22/1). Luki menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, dua orang tersangka dari PT Saputra dan satu orang dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Mereka diketahui berperan sebagai pelaksana proyek dalam kasus tersebut.
“Dari hasil gelar perkara yang kita lakukan beberapa kali dan terakhir siang (Selasa kemarin) tadi, kami sudah menentukan tersangka. Inisialnya, RH, R, dan AL. Untuk perannya, lebih lengkap akan kita sampaikan besok (Rabu hari ini),” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (22/1).
Kapolda menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan 16 perusahaan yang terlibat pengerjaan proyek gubeng ini. Dari 16 perusahaan tersebut, ada 40 saksi yang keterangannya sudah didalami.
“Insya Allah, besok (Rabu hari ini) kami akan rilis secara lengkap dengan barang bukti. Yakni video detik-detik daripada ambrolnya jalan. Kita sudah punya semuanya,” jelasnya.
Luki menambahkan, dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan beberapa kali, penyidik menemukan adanya persoalan perizinan. Dari catatan, mulai 2012 proses perencanaan pembangunan sudah dimulai. Pada 2013, pembangunan proyek sudah mulai tahap pengerjaan.
Selanjutnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keluar pada 2015 dengan izin untuk dua lantai ke bawah dan 20 lantai ke atas. “Pada 2017, keluar IMB lagi untuk tiga lantai ke bawah dan 26 lantai ke atas. Jadi ada dua kali IMB. Namun dalam proses speknya juga berbeda-beda semuanya,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12) malam. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. Namun jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali sehingga dalam seminggu kemudian sudah dapat kembali digunakan dan dilintasi kendaraan. [bed]

Tags: