Politisi Demokrat Ajak Buruh Ajukan Judicial Review di MK

Aliansi Pekerja Buruh Surabaya (APBS) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Jatim, Selasa (6/10) kemarin. [gegeh bagus setiadi]

Surabaya, Bhirawa
Aksi penolakan Partai Demokrat terhadap disahkannya omnibus law yang dilakukan di DPR RI, juga merembet di Jatim. Politisi Partai Demokrat di Jatim juga mengajak menolak aksi disahkannya UU omnibus law tersebut.
Namun, aksi penolakan tersebut diwujudkan dengan mengajak buruh mengajukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. “Saya buruh di Jatim bersama-sama mengajukan Judicial Review terhadap Omnibus Law. Karena keberadaan UU tersebut merugikan buruh,” ungkap politisi Partai Demokrat Jatim, Hartoyo di DPRD Jatim, Selasa (6/10) kemarin.
Pria yang juga anggota Komisi E DPRD jatim ini mengatakan satu-satunya cara untuk mengganjal agar omnibus law tak bisa berjalan yaitu dengan melakukan Judicial Review. “Kalau diajukan tentunya UU ini tidak bisa jalan langsung. Nunggu adanya putusan dari pengajuan tersebut di MK,” jelasnya.
Mantan ketua Fraksi Partai Demokrat dan mantan ketua Komisi E DPRD Jatim ini mengungkapkan untuk mewujudkan realisasi Judicial Review tersebut, dalam waktu dekat untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pengajuannya.
“Dan yang terpenting, adalah Partai Demokrat bersama rakyat dan buruh telah berkoalisi bersama menolak adanya Omnibus Law,” tandas pria kelahiran Simo Surabaya ini.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah akhirnya mengesahkan RUU Ciptaker atau Omnibus Law, senin (5/10/2020). Namun, dalam pengesahannya UU tersebut, tak berjalan mulus, karena dua fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI menolak disahkannya UU tersebut. [geh]

Tags: