Polres Tuban Ancam Bentur Masuk Kota Ditilang

hud-Bentor dilarangTuban, Bhirawa
Setelah dilakukan peruban jalur jaln di kota mulai tanggal 18 september 2014 kemarin, jajaran kepolisian resort (Polres) Tuban akan menertipkan para penguna jalan dalam hal ini Becak Motor (Betor) di wilayah Kabupaten Tuban yang saat ini mulai menjamur, meski sebagian besar para pemilik becak motor ini hanya beroperasi di pinggiran kawasan Kota Tuban.
Awalnya, kendaran roda tiga yang dimodifikasi dan ditambah mesin pendorong atau mesin mesin sepeda motor nampak beroperasi di sekitar kota, akan tetepi saat ini mulai merambah di tengah Kota Tuban. Karena dirasa membahayakan dan mengangu jalanya arus kendaran lain yang membuat petugas akan melakukan tindakan tegas terhadap pemilik Betor.
“Memang sekarang ini Betor sudah semakin menjamur, tetapi ada sebagian yang masuk kota. Oleh karena itu, jika ada yang beroperasi di kota akan kita tindak tegas,” terang AKP Muhammad Fakih, Kasat Lantas Polres Tuban.
Lebih lanjut diterangkan, penggunaan Betor untuk mengangkut orang tersebut sangat membahayakan bagi penumpangnya karena tidak ada standar kemananan penumpang atau legalisasi dari lembaga yang mempunyai kewenangan memberikan hal tersebut.
“Sebagian besar menggunakan sepeda motor yang dipotong dan dimodifikasi dan sudah tidak memenuhi standartnya. Tapi untuk yang masuk di kota yang menggukan mesin diesel kecil, akan tetepi meski kecil tetep akan kita tindak,” ungkap Kasat Lantas asli Bojonegoro itu.
Dari pantaun bhirawa (7/10) keberadaan Betor tersebut sebagian besar dapat dijumpai di wilayah Kecamatan Palang, Kecamatan Tambakboyo dan juga Kecamatan Bancar, Tuban. Biasanya Betor itu digunakan untuk mengangkut para nelayan dengan jumlah lebih dari tiga orang.
“Betor yang kita tangkap kita tanya dari mana bengkel yang membuatnya. Kemudian kita datangi bengkelnya supaya tidak lagi membuat Betor,” sambung mantan Kanit Laka Polres Tuban itu.
Kasat mengaku untuk melakukan sosialisasi terhadap pemilik bengkel yang membuat betor-betor tersebut sudah sering dilakukan oleh pihak Polres Tuban dengan membuatkan surat pernyataan setiap bengkel untuk tidak membuat lagi. Hal tersebut dilakukan supaya keberadaan Betor tidak semakin menjamur.
Sementara para penguna Betor mengaku sangat keberatan jika betor yang dibuat untuk menghidupi keluarganya dilarang. Para pengendaran Betor ini meminta pada para petugas memberikan standart pengunaan mesin yang dirasa membahayakan.
“Ya jangan hanya melarang, apalagi menilang kami. Kalau kami ditilang terus siapa yang memberikan makan anak istri kami. Kalau dinilai membahayakan, carikan solusi mesin yang tidak membehayakan,” Kata Lasmuji salah satu pengendaran betor di Kecamatan Palang Tuban.(hud)

Caption foto : Salah satu kendaraan becak motor (Betor) yang banyak digunakan oleh para pengayuh becak dikabupaten tuban. (Khoirul Huda/hirawa)

Tags: