Proyek Molor, Finishiing GMSC Diberi Toleransi 24 Hari

Wali kota Mojokerto Mas’ud Yunus beserta rombongan Deputy Kemenpan RB melihat pembangunan GMSC Kota Mojokerto, Rabu (6/12). [kariyadi/bhirawa.]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pekerjaan Proyek finishing Graha Mojokerto Service City (GMSC) Kota Mojokerto senilai Rp 31,7 miliar diprediksi molor. Hingga saat ini sejumlah pekerjaan vital masih belum tampak dikerjakan. Padahal waktu pekerjaan sesuai kontrak hanya tersisa 22 hari kerja lagi.
Meski demikian, penanggungjawab proyek menyebut progres pembangunannya saat ini sudah mencapai 72 persen.
“Masih on progres, sudah mencapai 72 persen. Pekerjaan pemasangan AC yang prosentasenya besar sekitar 21 persen, ” ujar Fery pimpinan proyek dari dinas PUPR Kota Mojokerto, Rabu (6/12)
Dari pantauan di lokasi, di lantai satu GMSC pekerjaan hanya tinggal finishing, tapi dilantai dua terlihat banyak pekerjaan berat yang belum selesai, seperti pemasangan AC, Kelistrikan, Kramik dan Pemasangan Plafon.
Mas’ud Yunus, walikota Mojokerto saat meninjau proyek GMSC krmarin mengatakan, Pemkot akan memberi toleransi selama 24 hari pada pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Prosedur itu sudah kita setujui, ada tambahan waktu pengerjaan selama 24 hari untuk penyelesaian proyek.” terang Wali kota ketika mendampingi Deputy Kementrian RB bidang pelayanan publik melihat lokasi.
Walikota juga mengatakan, meski ada tambahan waktu pengerjaan, pihak kontraktor tetap akan dikenai denda sesuai aturannya.
“Tetap dikenai denda seperseribu, sesuai aturan yang berlaku.” imbuh Wali kota.
Sekedar informasi, mengacu pada peraturan LKPP No. 14 tahun 2012, besarnya denda kepada penyedia atas keterlambatan adalah seperseribu dengan maksimal 5 persen dari nilai proyek, artinya, kontraktor Proyek GMSC yang nilainya mencapai Rp 31,7 miliar, dengan perpanjangan waktu 24 hari terancam dikenai denda Rp 760 juta.
Sementara itu secara umum, Deputy kemenpan RB mengapreasi rencana pengoperasian GMSC tersebut. Menurutnya dengan dioperasikannya GMSC maka layanan pelayanan publik akan terpusat dalam satu atap.
“Nanti saya minta semua transparan untuk bentuk layanan apapun. Mulai dari waktu. Persyaratan hingga biaya harus terpampang. Dan jangan sampai ada pungli dalam bentuk apapun untuk segala proses pengurusan ijin, ” pungkasnya. [kar]

Tags: