Proyek Trem Macet di Sekretariat Negara

Surabaya, Bhirawa
Peratuan Presiden yang mengatur proyek angkutan massal cepat (AMC) berupa trem di Kota Surabaya hingga saat ini masih dalam proses pengkajian di Sekretariat Negara. Belum bisa diketahui kapan proyek moda transportasi tengah kota ini bakal bisa dimulai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrjat, di Surabaya, Senin, mengatakan hingga saat ini proyek angkutan massal cepat (AMC) trem belum bisa dilaksanakan, meski sudah dilakukan MoU antara Pemkot Surabaya, PT Kerata Api (KA) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Informasi yang saya terima, sebelum diterbitkan Perpres, pihak Setneg masih perlu mengetahui lebih dalam kesiapan Pemkot Surabaya dalam proyek trem,” katanya.
Menurut dia, sebetulnya Setneg bisa langsung menanyakan persoalan teknis proyek trem ke pihak PT KA maupun Kementerian Perubungan. Sedangkan Surabaya sendiri mempersiapkan pendukung proyek seperti kawasan parkir atau “park and ride” serta lainnya.
Salah satu program yang belum bisa direalisasikan adalah pembangunan fisik reaktivasi jalur rel kereta oleh PT KA. Mereka yang bertugas untuk menyiapkan teknis rel dan fasilitas pendukung termasuk halte dan depo juga masih belum bergerak karena membutuhkan berkas legal dari pemerintah pusat yang berbentuk perpres tersebut. Jalur rel yang akan dibangun tepatnya dimulai dari terminal Joyoboyo hingga di ujung utara Tanjung Perak.
Saat ditanya apakah Pemkot Surabaya akan mengundang pihak Setneg untuk datang ke Surabaya untuk melihat langsung kesiapan proyek trem. “Kalau itu yang lebih tepat Dirjen Perkeretaapian, kita sudah sampaikan agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Hal sama juga dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Sonhaji. Ia mengatakan belum terbitnya perpres terkait proyek trem ini diperkirakan pihak setneg masih ingin mengkaji lebih dalam mengenai kesiapan Surabaya.
“Mungkin dari pihak PT KA dan Kemenhub sudah ditanya oleh setneg soal kesiapannya, sedangkan Surabaya yang belum. Ini saya belum tahu apakah Pemkot akan panggil Setneg atau tidak. Mungkin bisa kordinasi dengan dishub,” katanya. (geh)

Tags: