PSU 4 TPS, PKB Tambah Satu Kursi

Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Jum'at (25/4) kemarin. [hartono/bhirawa]

Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Jum’at (25/4) kemarin. [hartono/bhirawa]

Kab Blitar, Bhirawa
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jum’at (25/4) kemarin, suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendominasi dengan memperoleh tambahan 805 suara, sehingga dipastikan PKB akan bertambah 1 kursi lagi.
Hal ini seperti diungkapkan Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Blitar, Imron Rosadi, dimana dari hasil perolehan pelaksanaan PSU di 4 TPS Desa Sidodadi Kecamatan Garum diantaranya TPS 1, 4, 7 dan 8, PKB berhasil mendapatkan tambahan 805 suara sehingga jumlah total perolehannya menjadi 32.953 suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Blitar 2.
“Dari jumlah tersebut kami pastikan ini akan menjadi kursi ke 9 kami, dimana khusus Dapil 2 jumlah kursinya bertambah dari 2 kursi menjadi 3 kursi dari perolehan sisa suara,” kata Imron Rosadi.
Lanjut Imron Rosadi, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen dan data-data pendukung untuk menambah  1 kursi dari Dapil 2 atau memperebutkan kursi ke 9 PKB Kabupaten Blitar dari Parpol lain, karena dari hitungannya ada perolehan sisa suara yang sama dengan jumlahnya dengan Partai Golkar untuk mendapatkan kursi terakhir atau kursi ke-12 dari Dapil 2.
“Jika melihat rekap data yang kami miliki jumlah sisa suara untuk memperoleh 1 kursi, ada kesamaan dengan Partai Golkar dengan jumlah sisa suara yakni 5.659 suara, dimana jumlah BPP di Dapil 2 jika melaihat jumlah surat suara yang sah 163.764 suara dibagi 12 kursi menjadi 13.647 suara untuk mendapatkan 1 kursi. Sehingga jelas kami akan mendapatkan 3 kursi pasca PSU Desa Sidodadi,” jelasnya.
Pelaksanaan PSU di 4 TPS Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar di antaranya TPS 1, 4, 7 dan 8. PSU ini dilaksanakan berdasarkan instruksi KPU Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Propinsi Jatim adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota KPPS yang secara sengaja untuk mengarahkan serta diduga juga melakukan intimidasi kepada para pemilih untuk memilih salah satu calon yang sebelumnya dilaporkan oleh Ketua LSM Komunitas Peduli Hijau (KPH) Blitar, Adi Kusnaim di Kantor Panwaslu Kabupaten Blitar pada pukul 13.00 WIB, Minggu (13/4) lalu.
Dalam pelaksanaanya PSU di 4 TPS Desa Sidodadi yang mendapatkan penjagaan cukup ketat dari Polres Blitar yang menerjunkan 15 Anggota di masing-masing TPS serta menyiagakan 600 anggota serta tambahan personil dari Kediri sebanyak 100 orang berjalan dengan lancar yang dimulai sejak pukul 07.00 sampai 13.00 WIB.
Namun berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, untuk penghitungan tetap dilakukan di masing-masing TPS, sedangkan untuk rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK diboyong di Kantor KPU Kabupaten Blitar yang dipantau langsung oleh KPU Kabupaten Blitar hingga rekapitulasi tingkat Kabupaten Blitar.
Dari DPT sebanyak 1.171 di 4 TPS tersebut, PKB berhasil meraih 805 suara, PDIP 75 suara, Partai Golkar 45 suara, Partai Nasdem 19 suara, Partai Gerindra 12 suara, PKS 11 suara, Hanura 9 suara, PPP 6 suara, PAN 2 suara dan Partai Demokrat, PBB serta PKPI tidak mendapatkan suara sama sekali untuk tingkat DPRD Kabupaten Blitar. “Karena kami tidak ingin kembali terjadi kecurangan di 4 TPS ini. Untuk itu kami mempersiapkan secara matang Pemilu ulang ini bisa berjalan dengan lancar,” terang Ketua KPU Kabupaten Blitar, Miftahul Huda. [htn]

Rate this article!
Tags: