Puluhan Aktivis Anti Korupsi Tanyakan Laporan Dana Desa ke Kajari Sampang

Saat massa datangi Kajari Sampang

Sampang, Bhirawa
Puluhan perwakilan warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, didampingi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) mendatangi kantor Kejaksaan negeri Sampang guna menindaklanjuti laporan kegiatan terkait penggunaan Dana Desa Ta 2018.
Kedatangan mereka, ditemui langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur, yang baru menjabat belum genap satu bulan, didampingi Kasi intel dan Kasi pidsus kejaksaan negeri Sampang.
Ketua JCW Sampang, Moh Tohir dihadapan Kajari Sampang dan jajarannya, ia menjelaskan kami bersama perwakilan tokoh desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ingin mengetahui langsung perkembangan laporan penyimpangan dana desa yang sudah kami sampaikan sebulan lalu.Selasa (21/5/19).
“Sebab pasca laporan kami sebulan lalu, pihak kejaksaan negeri Sampang sudah langsung turun ke lokasi kegiatan irigari yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan laporan tersebut”Terangnya.
Lanjut H. Moh Tohir, kami berharap Kajari Sampang yang baru ini bisa menindaklanjuti laporan warga terkait kasus dana desa tahun anggaran 2018. Dalam laporan sebelumnya, lanjut Tohir kegiatan saluran irigasi tidak sesuai dengan usulan masyarakat yang tertuang di RAPB-Des, bahkan kegiatan tersebut sebelumnya sudah ada kegiatan pokmas, saluran irigasi.
“Sehingga kami menduga pekerjaan itu tumpang tindih, ada juga indikasi mark-up anggaran,” terang Tohir.
Sementara di tempat yang sama, Maskur kepala kejaksaan negeri Sampang, mengatakan, terkait laporan tersebut sudah tertangani bahkan sudah ada tim di kejaksaan, saat Ini masih tahapan full data, jika ditemukan alat bukti maka baru kemudian kita tingkatkan.
Lanjut Maskur, penangan hukum itu perlu bukti dan saksi, untuk membuktikan bahwa kegiatan itu bermasalah. bahkan tim penanganan kasus ini sudah kita bentuk, percayakanlah pada kami untuk terus melakukan pengembangan apakah ada penyimpangan dan berapa kerugian negara.
Sekedar diketahui, Berdasarkan data laporan, dugaan korupsi pengelolaan dana desa tahun 2018, proyek saluran irigasi di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 589.246.000, dengan volume 638 meter. [lis]

Tags: