Saiful Menyebut Ada Penggiringan Opini Menyesatkan

Saiful Ilah

Saiful Ilah

[Terkait Persiapan Suksesi Direksi PDAM Sidoarjo]
Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH, memberi sinyal kuat soal suksesi Direksi PDAM Sidoarjo, Bulan Juli mendatang. Dirut yang sudah menjabat dua periode tak bisa mencalonkan lagi, sedangkan dua direktur (umum dan teknik) tak boleh menduduki jabatan yang sama dalam periode mendatang.
Ditemui usai mengikuti sidang paripurna DPRD, Senin (5/5) kemarin, Saiful, sudah mendengar penggiringan opini menyesatkan seolah-olah suksesi direksi itu membedol tiga direksi yang sudah menjalani dua periode. Kini ketiga Direksi PDAM Sidoarjo yakni direktur utama, H Jajadi, Dirum, Basith Lao dan Dirtek, Iwan Setyawan, sudah menduduki jabatannya dua periode (8 tahun). Ketentuan Kepmendagri yang mengatur pergantian itu, penjabarannya luas. Seperti disebutkan, hanya direktur utama yang menduduki jabatan dua periode saja yang harus diganti. Untuk dua direktur lainnya tak boleh menduduki jabatan yang sama.
Dalam ketentuan Kepmendagri itu, menurut Saiful, harus dibaca titik komanya. Masalah ini jadi repot setelah ada orang PDAM yang menghembuskan isu seolah-olah pergantian itu menyangkut tiga direksi. Dikesankan tiga direksi harus diganti dengan orang baru. ”Tak demikian, yang diganti itu hanya jabatan dirut,” tegasnya. Ia sangat kecewa, dalam setiap apel di PDAM selalu dihembuskan informasi yang tak benar soal ketentuan pergantian direksi itu.
Sinyal kuat yang diberikan bupati, untuk posisi direktur teknis itu harus ditempati orang yang memahami soal urusan teknis dan itu sebaiknya diisi orang dalam PDAM. Tetapi untuk jabatan direktur umum, bisa diambilkan dari orang luar yang mengerti soal administrasi keuangan di perusahaan plat merah ini. Kapan proses pergantian itu dimulai, bupati mengatakan akan didahului dengan pengumuman di media sosial. ”Akan kita umumkan sesegera mungkin, silahkan yang mau mendaftarkan diri,” tekannya.
Anggota komisi B, Sullamul, mengingatkan proses pemilihan direksi PDAM harus mengikuti aturan yang berlaku. Kewenangan DPRD sebatas memproses fit and propertest saja.
Ketua DPRD Sidoarjo, Dawud Budi Sutrisno SH menyatakan, keterlibatan dewan tak sekedar mendengarkan uji kelayakan saja. Tetapi juga memberikan rekomendasi terhadap calon yang dianggap dewan memenuhi syarat. Agar direksi baru yang dihasilkan nanti mampu melayani masyarakat dengan baik. Mampu menekan angka kebocoran, dan bisa menciptakan inovasi yang bisa mendatangkan bantuan dari luar untuk pelayanan.
Saat ini, menurut Dawud, masih terjadi keluhan pelanggan yang kecewa terhadap PDAM seperti air yang kerap mampet, air mati, atau air yang hanya mengucur pada malam hari saja. Kasus yang banyak terjadi adalah air yang mati pada siang hari. Bisa saja air PDAM disedot dengan pompa tekanan tinggi oleh industry/pabrik yang berada sekitar perumahan. PDAM harus bisa mengontrol supaya pelanggan tak di posisi yang selalu dirugikan.
Ketua Fraksi PAN/PKS, Emir Firdaus, sebaiknya pergantian jajaran direksi diambilkan dari internal PDAM sendiri. jika dicarikan pejabat dari eksternal PDAM, perlu waktu untuk pembelajaran lagi. Dan yang paling mengkhawatirkan, lanjut Emir, kemungkinan muncul keresahan dan gesekan di tingkat pegawai, jika pejabat baru yang diambilkan dari luar PDAM itu mengeluarkan kebijakan yang kurang bisa diterima.
”Kami berharap, untuk pergantian  jajaran direksi pada Juli nanti, dari internal saja. Sebab, suara dari internal PDAM masih menginginkan calon direknya harus dari internal,” terang Emir. [hds]

Tags: