Sambut Peringatan HUT Ke-77 RI, Petugas Samsat Beri Pelayanan dengan Kostum Pejuang

Petugas Samsat Kentintang menggunakan baju pejuang tempo dulu dalam peringatah HUT ke-77 RI.

Surabaya, Bhirawa
Berbagai macam cara dilakukan dalam memeriahkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia. Pada Agustus kali ini pemandangan berbeda nampak di Kantor Samsat Ketintang Surabaya. Guna memeriahkan HUT ke-77 RI, seluruh petugas Samsat Ketintang memberikan pelayanan dengan menggunakan baju layaknya pejuang tempo dulu.

Tampak seluruh petugas pelayanan Samsat Ketintang tak menggunakan seragam dina, melainkan baju pejuang tempo dulu. Pamin Samsat Surabaya Selatan Ditlantas Polda Jatim, Iptu Ida Setiawati mengatakan, penggunaan baju pejuang tempo dulu ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang gugur saat memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia. “Sebagai rasa cinta tanah air dan mengenang jasa pahlawan pendahulu, petugas Samsat Surabaya Selatan menggunakan pakaian bernuansa pejuang tempo dulu,” kata Iptu Ida Setiawati, Rabu (17/8).

Penggunaan baju pahlawan tempo dulu, sambung Ida, seperti seragam suster, tentara dan pemuda pejuang tempo dulu. Dengan menggunakan pakaian pejuang tempo dulu, sambung Ida, mengajarkan kita tentang nilai perjuangan dan pengorbanan dalam mempertahankan kemerdekaan RI.

Apa yang dilakukan para pejuang dalam merebut kemerdekaan dan mempertahankan NKRI ini diraih dengan perjuangan darah. Sehingga dengan momentum kemerdekaan RI ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat, khusus generasi muda untuk memajukan Indonesia. “Tidak akan mungkin kita semua bisa menikmati kemerdekaan ini tanpa perintis dan perjuangan dari para pahlawan penduhulu kita,” ungkapnya.

Tak hanya itu, petugas gabungan dari Polisi, Dispenda dan Jasa Raharja turut membagikan kue secara gratis bagi wajib pajak. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya wajib pajak untuk dapat memanfaatkan program Pemerintah Daerah Jawa Timur dalam pembebasan denda keterlambatan.

Mumpung masih ada waktu, Ida mengimbau masyarakat wajib pajak untuk segera membayarkan pajak kendaraan bermotor. Apalagi program Pemerintah Daerah Jawa Timur ini diadakan setiap tahunnya. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hal itu dengan baik. “Kebetulan saat ini masih diberlakukan pemutihan ke dua, yakni hingga 30 September mendatang. Mumpung masih ada waktu bagi masyarakat wajib pajak. Kami akan melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.[bed.ca]

Tags: