Satpol PP Gresik Amankan 13 Penjaga Warung Pangku

9-panti pijat mesum-ali-3Gresik, Bhrawa
Satpol PP Pemkab Gresik terus melakukan oprarasi rutin. Seperti dilakukan Senin (8/9) malam. Dalam operasi itu petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan pejaga warung pangku dan tiga orang pelaku Miras (Minuman Keras).
Ketiga pelaku Miras itu diamankan petugas Satpol PP dari pangkalan taksi di GKB (Gresik Kota Baru). Ketiganya akan dijerat pasal Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Selain itu, petugas juga mengamankan 13 pejaga ‘warung pangku’. Diduga, selain menjadi pejaga ‘warung pangku’, mereka juga wanita cabutan. ”Tapi, mereka dibawah ke luar. Usianya bahkan masih ada yang dibawah umur,” terang Agung Hendro, Kasi Pembinaan Umum dan Penertiban Satpol PP Pemkab Gresik, Senin (8/9).
Untuk penjaga ‘warung pangku’ itu terang Agung, diamankan petugas Satpol PP dari tiga wilayah Gresik Selatan, yaitu Cerme, Benjeng dan Balongpanggang. Mareka digaruk petugas dari sepanjang jalan itu. Ke 13 penjaga ‘warung pangku’ itu kini diamankan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan wajib lapor.
Penjaga ‘warung pangku’ itu, menurut Agung, merupakan wajah baru semua  Artinya,  mereka baru kali pertama diamankan petugas. ”Jadi mereka itu baru pertama kali diamankan. Sebab, kalau sebelumnya sudah pernah diamankan, kami pasti punya datanya. Kalau hasil operasi tadi malam masih wajah baru semua,” kata Agung.
Oparasi rutin itu, tambah Agung, akan dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Perda. Setelah wilayah Gresik Selatan, petugas akan melakukan operasi di wilayah Gresik Utara. Namun, kapan akan dilakukan masih dirahasiakan.”Kalau kita sebutkan TKP nya, bisa-bisa mereka pada kabur,” jelas Agung.
Sementara itu Warga melaporkan ada panti pijat mesum di Desa Bungur Asih, Kec Waru Sidoarjo. Karena dimanfaatkan untuk ajang perbuatan asusila tapi aparat penegak h ukum masih dibiarkan. Padahal warga mengaku sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak terkait terhadap keberatan keberadaan panti pijat itu.
Menurut, warga Bungurasih Utara , Waru,  warga sudah pernah melihat secara langsung beberapa anggota  Satpol PP Sidoarjo melakukan operasi  tempat itu. Namun kenyataan panti pijat itu
masih tetap ada. Warga menyebut seperti Panti Pijat Isabela dan Barcelona. ”Kok sepertinya operasi ini formalitas saja,” kata M. Tauhid, Senin ( 8/9) kemarin.
Menurutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang punya kewenangan untuk menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan, seharusnya segera mengambil tindakan tegas, dengan menutup panti pijat itu.
Warga Bungur Asih berharap besar agar panti pijat itu ditertibkan. Karena sangat merusak moral karena bertentangan dengan agama, hukum, dan adat istiadat. Apalagi keberadaan panti pijat mesum akan bisa jadi tempat berkembangnya Pneyakit HIV/ AIDS. [eri.ali]

Tags: