Satpol PP Sidoarjo Segera Razia RHU Mesum

RHUSidoarjo, Bhirawa
Sejumlah Rumah Hiburan Umum (RHU) yang ada di Sidoarjo, menjelang Bulan Suci Ramadan ini akan dirazia dan monitoring Disporabudpar Kab Sidoarjo bersama sejumlah institusi terkait. Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kab Sidoarjo, Dra Suprihatin MM menegaskan, tim dalam waktu dekat akan kumpul kembali dan langsung bergerak ke lokasi sasaran.
”Saat berkumpul nanti, akan kami bahas lokasinya dan langsung bergerak,” terang Suprihatin, saat dikonfirmasi Minggu (7/6) kemarin.
Dalam kegiatan yang hanya dilakukan selama sehari itu, kata Suprihatin, diperkirakan akan memonitoring tiga sampai enam RHU yang mempunyai izin. Ia sebetulnya ingin lebih banyak lagi. Sebab menurutnya, jumlah RHU yang berizin di Sidoarjo ada sekitar 37 RHU. ”Ya bagaimana lagi, kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” tuturnya.
Dengan dilakukan razia dan monitoring ini, diharapkan RHU tak sampai menjadi tempat untuk kegiatan mesum dan penyimpangan lainnya. Seperti berbuat maksiat, memakai Narkoba dan lainnya. Monitoring ini kegiatan rutin, kali ini pas menjelang bulan puasa umat Islam yang mayoritas di Sidoarjo, maka tempat-tempat itu jangan sampai dipakai tempat maksiat,” katanya.
RHU yang menjadi incaran, kata Suprihatin, adalah RHU yang selama ini sudah dimonitoring oleh petugas kepolisian dan Satpol PP Sidoarjo. Institusi ini lebih tahu, sebab mereka mempunyai banyak petugas di lapangan. Dari rencana merazia tiga sampai enam titik RHU itu lokasinya menyebar di sejumlah tempat. Tidak hanya berada di dalam Kota Sidoarjo saja tapi juga RHU di tempat lainnya.
Mulai tahun 2015 ini, keberadaan RHU yang merupakan usaha pariwisata itu, perizinannya ditangani Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, karena mekanisme perizinan satu atap. Sedangkan Disporabudpar Sidoarjo, sebagai pembina dan pengawasannya. Diharapkan pada tahun kedepan, semakin banyak RHU-RHU di Sidoarjo yang berdiri dan segera mengurus izinnya ke BPPT Sidoarjo. [ali]

Tags: