Satu-satunya Wakil Situbondo

Mashudi

Mashudi
Proses pencalonan anggota DPD RI sudah lama dilakukan KPU Provinsi Jatim. Dari tahapan tersebut, ada salah satu calon asli Situbondo yang sudah dinyatakan lolos prose Verifikasi Faktual (VF) yakni Mashudi. Mantan Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Situbondo lolos setelah KPU Jatim menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua baru-baru ini. Mashudi memenuhi syarat dukungan perseorangan.
Kata Mashudi, dari hasil rapat pleno KPU Jatim di Hotel Elmi Surabaya, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menegaskan hanya ada 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (DPD RI) yang melakukan perbaikan. “Itu sudah dilakukan diverifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota,” terang Mashudi.
Dari 20 bakal calon DPD RI, lanjut Mashudi, salah satu yang telah memenuhi syarat adalah dirinya yang tercatat sebagai perwakilan Situbondo. Menurut Mashudi, dirinya merupakan calon DPD RI satu-satunya yang berasal dari Kabupaten Situbondo. “Alhamdulillah, saya dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah seluruh dukungan diverifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota,” ungkapnya.
Dalam verifikasi faktual kedua ini, sambung Mashudi, sebanyak 3.287 dari kekurangan 3.042 dengan total dukungan 5.245 sudah dipenuhi. Sehingga, terangnya, KPU Jawa Timur menyatakan memenuhi syarat (MS). Masih kata Mashudi, seluruh persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi sebagai syarat calon DPD RI. “Alhamdulillah sudah memenuhi sayarat, kini saya resmi menjadi calon DPD RI,” papar pria yang dikenal getol melakukan advokasi peningkatan pelayanan publik ini.
Dalam catatan kiprahnya, Mashudi selain dikenal sebagai seorang santri juga merupakan representasi eksponen aktivis 98 yang tergabung dalam Serikat 98. Mashudi juga dikenal sebagai sosok pegiat pembangunan desa. Kini warga Jatim yang berasal dari kalangan santri dan aktivis sudah punya pilihan sendiri yakni Mashudi. [awi]

Rate this article!
Tags: