Sekdaprov Jatim Minta OPD Jalankan Program Sesuai Jadwal

Sekdaprov Jatim memberikan arahan saat acara Rakor Rekonsiliasi Triwulan IV Tahun Anggaran 2016 dan Percepatan Pelaksanaan APBD dan APBN Tahun Anggaran 2017, Selasa (24/1).

Pemprov, Bhirawa
Masalah penyerapan anggaran tampaknya menjadi perhatian serius dari Pemprov Jatim. Sebab untuk kesekian kalinya, Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM kembali mengingatkan pentingnya serapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya minta OPD pemprov untuk mematuhi perintah Pak Gubernur yang telah menjadi kebijakan. Salah satunya adalah soal serapan anggaran. Semua OPD harus bisa memenuhi target serapan triwulan pertama 20 persen. Kalau tidak tepat 20 persen, minimal mendekati 20 persen. Jangan sampai hanya di bawah 10 persen,” kata Sukardi saat membuka Rapat Rekonsiliasi Triwulan IV  Tahun Anggaran 2016 dan Percepatan Pelaksanaan APBD dan APBN Tahun Anggaran 2017 di ruang rapat Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim, Selasa (24/1).
Menurutnya, penyerapan anggaran dari tahun ke tahun biasanya selalu menumpuk di akhir tahun, sehingga laju serapan lambat di awal tahun dan meningkat tajam di akhir tahun. Hal itu menambah lambatnya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah karena pelaksanaan sekaligus penyelesaian program/ kegiatan tidak sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
Mengingat besarnya laju serapan anggaran tidak terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa, maka para Kuasa Pengguna  Anggaran diminta segera melaksanakan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017.
Karena tahun ini tahun percepatan penyerapan anggaran, maka untuk percepatan realisasi belanja APBD diperlukan pengawasan dan evaluasi untuk mengetahui perkembangan pengadaan barang dan jasa, khususnya  pada belanja modal. “Percepatan realisasi  bukan berarti hanya melakukan penyerapan semata, tapi harus tetap memperhatikan kualitas penyerapan itu sendiri,” ujarnya.
Kepada para pelaksana anggaran di setiap OPD, Sukardi minta agar segera melaksanakan kegiatan pada anggaran 2017 yang alokasi anggarannya telah dijabarkan dalam setiap triwulan, dan segera mengoptimalkan penyerapan anggarannya.
Selain itu pelaksana anggaran OPD tidak menunda pencairan dana  untuk belanja barang/ jasa dan belanja modal yang menyebabkan multiplier effect dari belanja pemerintah terhadap aktivitas perekonomian masyarakat tidak optimal.
Dalam pelaksanaan APBD 2017, kata Sukardi, harus menyusun rencana pencairan dana agar disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan. Sehingga penyerapan anggaran lebih proporsional sepanjang tahun anggaran. “Dengan demikian, diharapkan dapat dihindari penumpukan pelaksanaan kegiatan  ataupun penyerapan anggaran di akhir tahun anggaran,” tambahnya.
Pada realisasi anggaran 2016, kata Sukardi, serapan anggarannya bisa mencapai 96 persen. Diharapkan pada serapan anggaran 2017 bisa mencapai di atas 96 persen atau minimal sama. “Jangan sampai di bawah 96 persen. Makanya saya minta SKPD untuk tetap menjalankan program sesuai jadwal,” katanya.
Sementara itu, Asisten Sekdaprov Jatim Bidang Administrasi Umum Dr Ardo Sahak SE, MM mengatakan seluruh OPD agar melaporkan realisasi belanja hasil pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 yang meliputi realisasi keuangan, realisasi fisik dan pengadaan barang/jasa. Selanjutnya, diharapkan output dari kegiatan rapat ini dapat digunakan sebagai acuan/pedoman untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.
Ardo mengatakan tujuan dari rapat ini adalah untuk melaporkan realisasi belanja hasil pelaksanaan APBD 2016. Yang meliputi realisasi keuangan, realisasi fisik dan pengadaan barang/jasa. “Dalam pelaksanaan APBD 2017 perlu dilakukan penyusunan rencana pencairan dana agar disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan. Tujuannya untuk menghindari terjadinya penumpukan penyerapan anggaran pada akhir tahun,” tandasnya. [iib]

Tags: