Sekdaprov Pastikan Pelayanan Publik Disperindag Tak Terganggu

Dr H Akhmad Sukardi MM

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM memastikan pelayanan publik di Dinas Perindustiran dan Perdagangan tidak akan terganggu pasca terbakarnya gedung A OPD tersebut, Kamis (6/7) lalu. Untuk itu, jika masyarakat ingin mendapat pelayanan Disperindag tetap bisa dilayani.
“Saat ini seluruh karyawan yang berkantor di Disperindag masih memilah-milah barang, peralatan kantor dan seluruh arsip yang masih bisa diselamatkan segera dipindah di gedung belakang milik Disperindag  Jatim,” kata Sukardi, Minggu (9/7).
Nantinya, jika seluruh data dan arsip yang dibutuhkan telah selesai dipilah, maka pelayanan masyarakat akan kembali optimal. Saat ini, masih mencari pinjaman untuk kursi dan meja bagi staf. “Insyallah hari Senin sudah bisa operasional dan bisa melayani masyarakat dengan optimal,” terangnya.
Penyebab kebakaran, lanjutnya belum diketahui. Namun pihak aparat terkait terus bekerja mencari penyebab terjadinya kebakaran di kantor Disperindag Jatim tersebut. “Saat ini, tim Labfor Polda Jatim terus bekerja untuk mencari tahu penyebab kebakaran,”imbuhnya.
Menurutnya, kondisi bangunan dan gedung yang terbakar saat ini tidak mungkin bisa direnovasi dengan cepat. “Tidak mungkin jika dilakukan renovasi. Karena, bekas kebakaran menyebabkan besi menjadi memuai sehingga sangat riskan jika harus diperbaiki,” ungkapnya.
Perbaikan dan membangun gedung baru akan dilakukan pada tahun depan tidak dengan PAPBD. Pembangunan gedung baru harus menggunakan APBD murni. “Pembangunan gedung baru harus menggunakan APBD murni, karena PAK tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik,” tutupnya. [iib]

Tags: