Setelah Deklarasi , BERKAH Langsung Daftar ke KPU Kab.Madiun

Cabup Madiun H. Ahmad Dawami (kiri) dan cawabup Madiun H. Hari Wuryanto (kanan), pasangan BERKAH (Bersama Kaji Ahmad – Hari),saat mendaftarkan cabup dan cawabup Madiun.ke KPU Kab Madiun, Senin (8/1). [sudarno/bhirawa]

Kab.Madiun, Bhirawa
Pasangan calon bupati-wakil bupati Madiun yang diusung koalisasi empat parpol (Demokrat, Golkar, Hanura dan PKPI), H. Ahmad Dawami – H. Hari Wuryanto, resmi mendeklarasikan pasangan tersebut dengan nama, BERKAH (Bersama Kaji Ahmad – Hari), Senin (8/1).
Deklarasi ini, dilakukan di rumah Haji Ahmad Dawami, di Desa Banjarsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun, dengan ditandai pemotongan tumpeng oleh sesepuh partai Demokrat Kabupaten Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si, yang juga wakil bupati Madiun.
Usai deklarasi, dengan diiringi ratusan massa dari empat parpol pendukung, pasangan BERKAH menuju kantor KPU Kabupaten Madiun untuk mendaftarkan diri sebagai konstestan Pemilukada Kabupaten Madiun yang digelar 27 Juni 2018, mendatang.
Menurut, Ketua DPD Golkar Kabupaten Madiun, Drs. Mujono, M.Si mengatakan, Golkar menjatuhkan pertimbangan ke pasangan BERKAH, menurutnya semua sudah melalui mekanismi dari partai Golkar dalam rangka memberikan rekomendasi kepada H. Ahmad Dawami-H. Hari Wuryanto.
“Sudah barang tentu ini menjadi kewenangan DPP dan sudah melalui survei, kajian dan sebagainya. Insya Allah ini BERKAH. Kita harus menangkan, 60 persen harus kita kuasai,” tegas Mujono, meyakinkan.
Hadir dalam deklarasi ini diantaranya semua ketua cabang parpol pengusung, anggota DPRD partai pengusung, pengurus anak cabang dan pengurus ranting.
Untuk diketahui, koalisi empat parpol ini, mempunyai 15 kursi di DPRD Kabupaten Madiun. Masing-masing Demokrat 6 kursi, Golkar 5 kursi dan Hanura serta PKPI masing`masing 2 kursi. Sedangkan syarat untuk mengusung calon bupati, minimal 9 kursi. [dar]

Tags: