Setujui LKPJ Bupati, DPRD Situbondo Beri Rekomendasi Pengelolaan BUMD

Wakil Ketua DPRD Abdurrahman saat mendampingi Ketua DPRD Edy Wahyudi dan Bupati Karna Suswandi saat rapat paripurna LKPJ tahun 2020. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, sudah sepakat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 melalui rapat paripurna kemarin.

Ada lima poin rekomendasi yang diberikan DPRD dan disampaikan kepada eksekutif. Satu poin rekomendasi tersebut diantaranya tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Situbondo.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman, mengatakan, DPRD Kabupaten Situbondo menegaskan, rekomendasi tersebut agar dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Hj Khoirani.

“Ya, DPRD Kabupaten Situbondo secara resmi sudah menyampaikan pokok-pokok rekomendasi. Selanjutnya silahkan eksekutif melakukan evaluasi untuk dijadikan pijakan dalam penyusunan RPJMD kedepan,” ujar politisi PPP itu.

Masih kata Abdurahman, kelima pokok rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Situbondo, diantaranya meminta pemerintah merumuskan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan BUMD melalui RJMD 2021-2025.

Lalu, tambah Abdurrahman, DPRD meminta eksekutif untuk melakukan penekanan pengelolaan keuangan daerah, mengingat dalam LKPJ 2020 belum terlihat perkembangan menjanjikan terutama poin pengelolaan BUMD.

“Terkait pengelolaan keuangan daerah ada kaitannya dengan NJOP atau Nilai Jual Obyek Pajak. Ini karena NJOP Situbondo masih kecil,” ujar Abdurrahman.

Pria yang sudah tiga periode menjabat sebagai wakil rakyat di Kenanga Satu (sebutan untuk gedung DPRD Kabupaten Situbondo) itu menerangkan, sasaran NJOP tentu diarahkan kepada kalangan pengusaha menengah ke atas seperti para kalangan developer atau pengembang perumahan.

Namun terkait dengan LKPJ, lanjut dia, DPRD tidak bisa menolak atau menerima, melainkan memberikan penilaian atas capaian kinerja eksekutif serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang.

“Ya itu rekomendasi sudah sesuai dengan Undang-Undang. Yang jelas disini kami memberikan penilaian kepada kinerja eksekutif,” pungkas Abdurrahman. [awi]

Tags: