Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Disalurkan Minggu Ini

Kota Madiun, Bhirawa
Pemerintah akan mulai menyalurkan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta untuk termin kedua, pada akhir pekan ini. Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin dalam rilisnya Jumat (6/11).

Budi Sadikin menjelaskan , subsidi bagi pekerja akan diberikan kepada 12,4 juta penerima. Dengan demikian, jutaan pekerja itu akan kembali mendapatkan bantuan pada awal kuartal IV 2020.

“Sehingga diharapkan pada kuartal IV 2020 dana sudah masuk (ke rekening penerima),” kata Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin.

Dikatakannya, dirinya menjelaskan, terkait penyaluran subsidi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta gelombang pertama sudah selesai. Bantuan itu diberikan untuk 12,4 juta pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan.

Secara terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun Tito Hartono mengatakan untuk tanggal pasti kapan penyaluran subsidi kepada penerima manfaat, pihaknya belum bisa memastikan.

“Tanggal berapa belum pasti, yang jelas bulan ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyalurkan subsidi atau BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Sejauh ini, alokasi dana diklaim sudah terserap sebesae 50 persen dari total, yakni Rp15 triliun.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BLT pekerja gelombang kedua pada akhir Oktober atau awal November 2020. Namun, hingga pertengahan Oktober kemarin, pemerintah masih menyalurkan untuk BLT pekerja gelombang pertama.

Berdasarkan data Kemnaker per 12 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 2.485.687 penerima untuk tahap I, kemudian tahap II sebanyak 2.981.533 penerima, tahap III sebanyak 3.476.361 penerima, tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima, dan tahap V sebanyak 427.016 penerima.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus korona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor. Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun. [dar]

Tags: