Surabaya Raih Layanan Informasi Publik Terbaik

layanan-informasi-publik-terbaikSurabaya, Bhirawa
Komisi Informasi Jawa Timur kembali menggelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2016. Acara tersebut merupakan ajang bergengsi di tingkat Provinsi Jawa Timur untuk memberikan apresiasi pada PPID yang telah memberikan pelayanan informasi terbaik. Bertempat di Ballroom Hotel Santika Premier Gubeng Surabaya (13/12) acara tersebut dihadiri oleh perwakilan PPID wilayah Provinsi Jawa Timur.
Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih Penghargaan kota dengan Sistem Layanan Informasi Publik Terbaik Kabupaten/Kota kategori B bersama dengan Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pamekasan, Kota Blitar.
Ketua Komisi Informasi (KI) Ketty Tri Setyorini mengatakan pelaksanaan PPID Award kali ini merupakan kelima kalinya sejak disahkanya UU Nomor 14 Tahun 2008. Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi pelopor penilai, monitoring, dan pengevaluasi PPID di seluruh kabupaten/kota maupun SKPD di lingkungan Pemprov Jatim.
Penilaian PPID Award, tambahnya, dilakukan dengan cara melakukan visitasi dan pengecekan secara langsung terhadap website untuk menilai beberapa informasi yang wajib dilakukan PPID. Adapun informasi yang wajib dilakukan PPID melalui website antara lain informasi berkala, informasi setiap saat, serta peraturan yang diberlakukan dalam bentuk SOP. KI melibatkan juri independen untuk melakukan penilaian PPID Award.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Saifullah Yusuf dalam kesempatan tersebut mendorong lembaga pemerintah baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota untuk konsisten mengelola dan melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal tersebut sesuai dengan perintah dan amanah UU Nomor 14/2008.
Ia menjelaskan, ada tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap pemerintah di era reformasi setidaknya meliputi dua hal yaitu melaksanakan good governance dan open government. Good governance berarti menutut pemerintah untuk memberikan pelayanan publik secara profesional, dapat dipertanggungjawabkan, transparan dan partisipatif. Sementara open government, sambung Gus Ipul, pemerintah dituntut untuk terbuka dan tidak menutupi apa yang dilakukan. ia menggambarkan, bahwa proses pemerintahan ibaratnya sebuah akuarium dimana saat ini masyarakat bisa melihat langsung.
Pada gelaran kali ini, ada 11 award yang diberikan kepada Kabupaten/Kota, SKPD dalam kategori A dan B serta KPU di Provinsi Jawa Timur. Selain kategori Sistem Layanan Informasi Publik Terbaik Kabupaten/Kota, kategori yang menjadi penilaian adalah Meja Layanan Terbaik, kepatuhan melaporkan layanan informasi publik, website terinformatif, Pendorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik serta inisiatif penggerak keterbukaan informasi di pemerintahan desa. [dre]

Tags: