Tahun 2019, Pemkot Blitar Naikan Gaji Pokok PNS Rp 8 Miliar

Sugiarto

Kota Blitar, Bhirawa
Tahun 2019 mendatang Pemerintah Kota Blitar naikkan gaji pokok PNS dengan menyiapkan anggaran mencapai Rp. 8 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan pihaknya telah merencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2019 ini, dimana ini sejalan dengan rencana Pemerintah Pusat yang juga akan menaikkan gaji pokok PNS pada tahun 2019 mendatang.
“Rencananya gaji pokok untuk PNS naik sekitar lima persen,” kata Widodo Sapto Johanes.
Lanjut Widodo Sapto Johanes, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 8 miliar untuk kenaikan gaji pokok para PNS di lingkup Pemkot Blitar, dimana kebetulan rencana kenaikan gaji pokok PNS itu seiring dengan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Blitar pada 2019.
“DAU Kota Blitar pada 2019 naik sekitar Rp. 15 miliar dari sebelumnya Rp. 421,2 miliar pada 2018 naik menjadi Rp 436,2 miliar pada 2019,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Widodo Sapto Johanes, dengan adanya kenaikan DAU tersebut
sebagian DAU itu disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji pokok PNS mulai 2019 mendatang.
“Pemkot Blitar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal kenaikan gaji pokok PNS,” jelasnya.
Tambah Widodo Sapto Johanes, jika Pemerintah Pusat mengumumkan adanya kenaikan gaji pokok PNS pada Maret 2019, maka kenaikan gaji pokok untuk Januari dan Februari 2019 akan diberikan secara dirapel untuk tingkat Kota Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto meminta Pemkot Blitar untuk lebih profesional serta meningkatkan kinerjanya seiring dengan adanya kenaikan gaji PNS pada tahun 2019 mendatang, dimana selama ini pihaknya merasa kinerja PNS masih belum maksimal dalam melayani masyarakat.
“Kenaikan gaji PNS ini juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja yang lebih profesional, utamanya untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. [htn]

Tags: