Tahun Ini Ada Lima SDN di Kabupaten Trenggalek Digabung

Siti Zaenab

Trenggalek,Bhirawa
Tahun 2020 ada 5 SD Negeri di Kabupaten Trenggalek dilakukan regruping atau digabung dengan sekolah lain, pasalnya jumlah siswanya kurang dari 60 anak. Selain itu upaya tersebut ditempuh guna efektivitas serta efisiensi karena keterbatasan anggaran pada Kegiatan Belajar Mengajar (KMB)

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Totok Rudijanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Kabupaten Trenggalek, Siti Zaenab mengaku ada sekitar 5 SD Negeri yang di regruping, sebelumnya sudah melalui kajian oleh tim Kabupaten sebelum diajukan SK Bupati.

“Ada 5 SD yang diregruping diantaranya SDN 3 Pandean, Dongko, SDN 3 Sumberingin, SDN 1 Ngantru, SDN 1 Paraan, SDN 1 Sumberdadi,” ungkap dia.

Dijelaskannya rata- rata sekolah yang dilakukan regruping memiliki siswa kurang dari 60 anak, hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 0993/D/PR/2019 tentang kualitas data pokok pendidikan dasar dan menengah.

“Di surat edaran tersebut disebutkan dalam hal sekolah jika dalam kurun waktu 3 tahun berturut -turut memiliki siswa kurang dari 60 maka dapat dilakukan penggabungan dengan sekolah sederajat terdekat,”urainya.

Meskipun demikian jika ada sekolah yang memiliki murid dibawah 60, dan hanya ada satu -satunya sekolah di daerah tersebut, maka hal itu tidak bisa dilakukan regruping. Selain itu terkait jarak siswa dengan tujuan regruping yang terlalu jauh juga menjadi pertimbangan.

“Prosesnya panjang, seperti halnya sebelum melakukan regruping kita lakukan diantaranya minta ijin ke perangkat desa setelah itu tim kecil kami dengan melakukan wawancara ke pihak sekolah, selain itu kami juga melakukan sosialisasi dengan orang tua wali yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa,”katanya

Disisi lain wanita berhijab tersebut menjelaskan faktor lain yang menjadi sasaran penggabungan sebagai solusinya, mengingat ada tempat yang lebih refresentatif serta harapan kedepan SD Negeri yang diregruping bisa dikembangkan.

“Contohnya di SD Negeri Sumberingin meskipun yang menjadi sasaran SD Negeri 3 Sumberingin namun karena sekolah di SD Negeri 2 kurang refresentatif dan kedepan tidak bisa dikembangkan maka harus digabungkan ke SD Negeri 3 Sumberingin,” tuturnya.(Wek).

Tags: