Taman Tlekung Kota Batu Belum Kantongi Izin

Taman Tlekung Kota Batu.

Taman Tlekung Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Pembangunan taman wisata  penangkaran buaya, yang berada di Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu terus menuai kontroversi. Salah satunya, meski perizinan belum lengkap pembangunan wahana rekreasi itu terus berlangsung. Padahal taman penangkaran reptil buas tersebut dekat permukiman penduduk dan kantor KPU.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Batu Eny Rachyuningsih ketika dikonfirmasi soal perizinan  wahana wisata penangkaran buaya itu menyatakan, perizinannya masih dalam proses.
Kepala Desa Tlekung, Bambang Sumarto  mengatakan lahan tanah bengkok yang disewa PT Bakti Batu Sejahtera itu selama 15 tahun dengan luas lahan 2,85 hektare. Harga sewa yang disepakati bersama selama 3 tahun sebesar Rp 120 juta dan hal ini sudah mendapatkan persetujuan dari warga setempat.
Bambang mengaku terkait dengan kelengkapan perijinan pembanggunan penangkaran Buaya itu, semuanya sudah lengkap. Bahkan Memorandum of Understanding (MoU) nya pun sudah diterima oleh Walikota.
Terpisah, Koordinator Good Governence Activator Aliliance (GGAA), Sudarno mengatakan masih berjalannya proses pembangunan wisata penangkaran buaya yag terletak di desa Tlekung, patut untuk dsayangkan. Seharusnya pemerintah melalui Satpol PP menghentikan terlebih dahulu segala proses pembangunan sebelum perijinan dipenuhi investor. [sup]

Tags: