Tambahan Insentif Guru K2 Cair Desember

Foto: ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Perjuangan panjang DPRD perjuangkan tambahan dana insentif guru K2, sebesar Rp500 ribu akhirnya terjawab. Dipastikan bulan Desember bisa cair, setelah pembahasan perubahan anggaran PAPBD.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saida proses panjang berliku hingga konsultasi, agar Dinas Pendidikan (Dispendik ) dan Bagian Hukum, kerja estra untuk bisa mengubah Perbub terkait besaran insentif guru.
Disepakati setelah pembahasan PAPBD selesai, Dispendik harus segera mengajukan Perbub dan dilarang molor. Kesepakatan bisa dicairkan, setelah ada rapat khusus mencari solusi. Agar para guru bisa tetap memperoleh insentif, yang tahun ini diperoleh perbulan Rp 500 ribu. Dan rapat kemarin cukup alot, akhirnya bisa juga di selesai dengan menunggu perubahan angaran pada PAPBD.
“Kami berharap antara dispendik dan bagian hukum, bisa konsisten mengawalnya. Jangan lagi sampai molor apalagi lupa dengan alasan banyak pekerjaan, sebab angaran sudah ada dan tinggal merubah nominal pada perbub.”ujarnya.
Ditambahkan Nur Saida, bahwa upaya ini dilakukan adalah untuk menambah income guru K2. Guna memenuhi biaya hidup, kalau tahun kemarin hanya terima Rp 250 ribu.
Pada tahun ini menerima Rp 500 ribu, ini didasarkan atas keluhan para guru dan nilai tambahan di sesuai dengan angaran yang ada.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda, bahwa atas keterlambatan nanti penerimaan insentif guru K2 akan dirapel, di perkirakan bulan Desember bisa diterima. [kim]

Tags: