Tekan Gangguan, Telkom Tertibkan Utilitas Parasit

Petugas saat melakukan pengecatan di tiang milik Telkom. [m ali/bhirawa]

Petugas saat melakukan pengecatan di tiang milik Telkom. [m ali/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa.
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk terus berupaya melakukan pengamanan dan penertiban infrastruktur nya yang berada di public area. Selain untuk menjaminkan pelayanan terbaik bagi pelanggan dengan memperkecil angka gangguan, juga untuk memberikan jaminan keamanan bagi pengguna jalan.
Hal ini karena beberapa tiang Telkom yang harusnya digunakan oleh utilitas Telkom ternyata ditengarai juga dipakai oleh pihak lain, padahal kemampuan tiang dalam menyangga beban ada batasnya. Penertiban ini, sebelumnya dilakukan di Surabaya dan kini diperluas di Jatim, Bali, Nusra yang menjadi coverage Telkom Regional 5.
“Selain faktor keamanan terkait kemampuan tiang menyangga beban, kabel-kabel yang bukan milik kami dan menumpang tanpa ijin tersebut tidak ada Perjanjian Kerjasamanya,” kata  Executive Vice President Telkom Regional 5 Jatim, Bali, Nusra, Iskriono Windiarjanto Rabu (20/4).
Penertiban ini dilakukan tidak pilih kasih dan sudah sesuai aturan, karena punya potensi menimbulkan gangguan fisik maupun elektromagnetik, seperti yang terdapat pada UU Telekomunikasi no.36 tahun 1999 pasal 39 ayat 1, dan PP no.52 tahun 2000. Pada UU Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 tersebut dikatakan pada 2 pasalnya, di pasal 28 dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.
Penertiban ini bukan hanya kabel saja, kata Iskriono, namun beberapa spanduk dan material promo lain yang menempel di tiang Telkom tak luput dari aksi penertiban. Khusus untuk ini, dia berkomentar,” Setiap kota kabupaten sekarang sedang berlomba mempercantik kotanya untuk menjadi smart city dan memenuhi standar dunia, siap menerima kedatangan wisatawan lokal dan manca negara, masa masih banyak spanduk dan material promo ditempel-tempelkan di tiang Telkom,” katanya.
General Manager Witel Surabaya M. Nasrun Ihsan mengatakan, penertiba ini juga dilakukan oleh karyawan Telkom di beberapa lokasi. “Karyawan-karyawan Telkom langsung kami terjunkan ke lapangan untuk pengecatan tiang dengan warna merah putih.  Sudah ada beberapa lokasi di Surabaya kami tertibkan, ini reguler kami lakukan, kami turunkan utilitas milik operator lain yang parasit menempel di tiang kami dan masih terus kami lakukan,” jelasnya. [ma]

Tags: