Tenaga Kerja Sidoarjo Harus Berlisensi Kesehatan

Tenaga Kerja Sidoarjo Harus Berlisensi KesehatanSidoarjo, Bhirawa
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kab Sidoarjo dikumpulkan oleh Dinsosnakertrans Kab Sidoarjo, untuk memberikan lisensi kesehatan dan lisensi Narkoba pada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kab Sidoarjo yang akan ke luar negeri.
Kepala Dinsosnakertrans Kab Sidoarjo, M Husni Thamrin SH MM mengatakan, langkah itu penting untuk memayungi dari sisi kesehatan bagi TKI dari Kab Sidoarjo yang akan dikirim ke luar negeri. Bila tidak punya lisensi, maka tak mungkin akan diterima. ”Maka adanya lisensi ini sangat penting, jangan sampai TKI kita tak mempunyai lisensi kesehatan,” kata Husni Thamrin, Rabu (3/2) kemarin.
Ditambahkan Thamrin, adanya lisensi kesehatan bagi para TKI yang akan ke luar negeri ini, juga merupakan dalam rangka menjelang MEA. Agar terwujud TKI yang berkualitas. Maka 33 PJTKI di Sidoarjo dikumpulkan dan diberikan pembinaan.
Diakui Thamrin, para TKI yang akan berangkat ke luar negeri, selama ini  masih belum ada yang diberikan lisensi kesehatan. Dengan adanya lisensi kesehatan ini, diharapkan bisa memprotek kejadian kesehatan yang terjadi tiba-tiba.
Thamrin menjelaskan, baru-baru ini ada TKI asal Sidoarjo asal Krembung yang berangkat ke Hongkong. Namun di Hongkona meninggal dunia padahal tak mempunyai riwayat sakit. Tapi hasil pemeriksaan dokter di Hongkong dinyatakan karena sakit, padahal ia baru saja jalan-jalan.”Pembinaan lisensi kesehatan pada para PJTKI ini baru yang pertama pada tahun ini, diharapka nantinya agar pengiriman TKI menjadi  hati-hati,” katanya.
Acara pembinaan pada puluhan PJTKI di Kab Sidoarjo tersebut digelar, karena sesuai dengan saran Kepmendagri agar Provinsi Jatim tahun 2017 nanti sudah zero kecelakaan dari PJTKI. [kus]

Tags: