Terjadi Penurunan pada Daftar Pemilih di Kabupaten Lamongan

Komisi Pemilihan Umum Kab. Lamongan mensosialisasikan tahapan – tahapan yang telah dilakukan. [alimun hakim/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kab. Lamongan Dewi Maslahatul Ummah membeberkan jika terjadi penurunan pada daftar pemilih.

Penurunan itu diketahui setelah melakukan proses panjang dari tahapan pemutahiran daftar pemilih secara berkelanjutan. Hal itu disebabkan beberapa faktor.

“Pada DPT Pilkada 2020 jumlahnya 1.038.756. Per 30 september 2022, hasil dari pemutahiran data pemilih berkelanjutan menyebutkan sebanyak 1.025.019,” ujar Dewi kepada Bhirawa, Selasa (29/11).

Dewi menjelaskan, Praktis ini mengalami penurunan, beberapa hal yang menyebabkan itu diantaranya adalah karena pembersihan data ganda, Pembersihan data non padan, Penduduk TMS meninggal, Penduduk TMS pindah keluar Kabupaten hingga pemilih yang belum bisa dimasukkan ke data pemilih karena tak mempunyai KTP elektronik.

“Banyak warga Lamongan yang meninggal dunia karena Covid- 19. Sekitar 40.000-an data ganda juga terjadi, dan kita sudah lakukan coklit terbatas dalam rentan waktu 10 hari.

Itu kita lakukan mulai Oktober sampai pada bulan September,” jelasnya. Pada tahapan pemutahiran data pemilih 2024, masih Dewi, Selama ini kami melakukan pemutahiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Jadi setiap bulan kami melakukan rekapitulasi data, pemilih yang tidak bisa memilih karena apa dan kenapa?Kami tidak bisa menambahkan pemilih baru. Karena harus ada bukti KTP Elektronik. Kita kesulitan untuk itu, kita ke Capilduk juga tidak mendapatkan data yang valid,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan itu, Pada Pemilu tahun 2024, KPU mempunyai wewenang untuk mendirikan TPS di lokasi husus.Misalnya di Lapas, Ponpes dan lain sebagainya untuk memaksimalkan partisipasi pemilih di Lamongan.

Selain soal pemutahiran data pemilih, KPU Lamongan juga juga memaparkan beberapa tahapan yang telah berjalan di setiap divisi dan kemudian disosialisasikan ke publik.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam menyebutkan bahwa tahapan pada pemilu 2024 ini banyak perbedaan. Baik dari program dan jadwalnya.

“Sejumlah perubahan pada penyelenggaran Pemilu 2024 di tingkat kabupaten. Salah satunya mengenai adanya wacana tentang perubahan Daerah Pemilihan (Dapil). Memang ada rancangan soal Dapil, Sekarang masih tahap meminta pendapat masyarakat. Sehingga dengan wacana dan rancangan yang digulirkan itu, bagaimana respon dan pendapat masyarakat dalam menyikapinya. Apakah idealnya ditambah, tetap atau ada perubahan Dapil seperti pada pemilu sebelumnya,” bebernya.

Secara rinci, Anam menyebutkan, terdapat perubahan Dapil pada Pemilu sebelumnya, di mana Dapil 4 yang meliputi Sukodadi, Kalitengah, Karanggeneng, Sekaran, Maduran dan Turi menjadi Dapil 5. Sedangkan Paciran, Solokuro, Laren dan Brondong, yang awalnya Dapil 5 berubah menjadi Dapil 4.

Namun, Anam menegaskan, pihaknya masih menunggu tanggapan dan usulan masyarakat terlebih dahulu. Rancangan perubahan Dapil itu nantinya diusulkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur, dan dilanjut ke KPU RI di Jakarta.

“Kita masih menunggu tanggapan dan usulan masyarakat, karena dalam tanggapan nanti itu akan menjadi pertimbangan KPUK. Tahapannya masih panjang, ditunggu saja,” bebernya.

Senada dengan itu, Divisi Tekhnis, Achmad Sohib menambahkan, pada tahapan verifikasi vaktual perbaikan di Kecamatan dan desa yang ada di Kab. Lamongan Domain kita hanya memverifikasi saja.

“Dimulai tanggal 23-29 mengumumkan rancangan daerah pemilihan Lamongan. Melalui beberapa fase, Pada 23 – 26 adalah menerima tanggapan dari masyarakat lalu disusul uji publiknya. Semua tersajikan ada Aplikasi si Dapil. Dari rancangan nanti diusulkan ke KPU RI, lalu menunggu keputusanya dan diumumkan,” imbih Sohib. [aha.dre]

Tags: