Tes Urine Anggota Satpol PP, Dua Personel Positif BZO

Tenaga kontrak dan ASN (PNS) di lingkungan Satpol PP menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Lumajang di Halaman Kantor Satpol PP, Kamis (12/1).

Lumajang, Bhirawa
Dalam kegiatan tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Lumajang terhadap seluruh personel Satpol PP setempat yang berjumlah 87 orang, dikejutkan  dengan hasil tes urine positif milik dua orang personil dari tenaga honorer. Dan setelah didalami dengan assesment ternyata kedua personel itu dinyatakan positif benzodiazepines (BZO/ BZD) karena mereka telah mengonsumsi obat batuk dan obat nyeri (nyeri punggung).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwibowo usai melakukan pendalaman dengan assesment di Kantor BNN Kabupaten Lumajang, Kamis (12/1) terhadap kedua personel anggota Satpol PP setelah diketahui hasil tes urine dinyatakan positif.
Dalam keterangannya ,Wuwuh menjelaskan bahwa pengertian hasil tes positif itu belum bisa disimpulkan jika mereka telah menyalahgunakan narkoba. Bisa jadi mereka telah mengonsumsi obat legal yang diperoleh dari dokter akibat sakit yang dialaminya.
“Kalau memang tanda kutip ada yang positif, jangan langsung disimpulkan bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba.  Bisa jadi dia mengonsumsi obat yang legal, dia sakit dan harus mendapatkan obat dari dokter, dan itu yang terjadi pada kasus dari kedua anggota Satpol PP itu,” ujarnya.
Sedangkan pelaksanaan tes urine yang dilakukan tersebut, menurutnya adalah untuk menunjukkan komitmen bersama terhadap lembaga dan instansi di lingkungan Pemkab Lumajang bebas narkoba.  Kegiatan tersebut sebagai upaya dalam rangka mengintensifkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Lumajang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang Basuni ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya memang sengaja melakukan tes urine terhadap 87 personelnya yang bertempat di halaman kantornya, Kamis (12/1) sekitar pukul 07:30.  Sengaja dilaksanakan secara mendadak dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang murni dan benar bahwa para personelnya terbebas dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu saya bekerjasama dengan BNN untuk mengadakan tes urine semua anggota Satpol PP untuk memastikan anggota saya bersih dari minuman keras, sabu-sabu dan obat terlarang lainnya,” ujarnya.
Basuni juga menyatakan secara tegas jika dari tes urine tersebut ada personelnya yang terbukti positif sebagai pengguna narkoba maka apabila yang bersangkutan merupakan tenaga honorer atau kontrak, maka akan diberhentikan. Jika yang bersangkutan seorang ASN (PNS) maka pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. [dwi]

Tags: