Tim Saber Mabes Polri Amankan Direktur Operasi Pelindo III

Kapolres-KP3-AKBP-Takdir-Mattanette-mendampingi-Satgas-Saber-Pungli-dan-dweling-time-Mabes-Polri-melakukan-OTT-pungli-di-kantor-Pelindo-III-Selasa-111.-Ist.

Kapolres-KP3-AKBP-Takdir-Mattanette-mendampingi-Satgas-Saber-Pungli-dan-dweling-time-Mabes-Polri-melakukan-OTT-pungli-di-kantor-Pelindo-III-Selasa-111.-Ist.

(OTT Dugaan Pungli Peti Kemas)
Surabaya, Bhirawa
Tim gabungan Satgas Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) dan dweling time Mabes Polri bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Selasa (1/11).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette, mengatakan dalam OTT ini, tim menggeledah ruang Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III atas dugaan OTT pungli.
“Dari penggeladahan itu, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial RS yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III,” kata AKBP Takdir Mattanette, Selasa (1/11).
Dijelaskan Takdir, dugaan pungli di tubuh Pelindo III ini terjadi sejak tahun 2004 silam. Saat itu Pelindo menggunakan jasa PT Ankara selaku pihak ketiga untuk memeriksa kontainer peti kemas yang masuk di Pelabuhan Tanjung Perak.
“Nah, dari beberapa kontainer itu ada beberapa kontainer yang diloloskan tanpa melalui pemeriksaan,” jelasnya.
Adapun modusnya, dicontohkan Takdir, semisal terdapat 10 kontainer yang masuk di pelabuhan. Tapi, yang menjalani pemeriksaan hanya dua container saja, selebihnya lolos tanpa diperiksa. Nah, mereka yang lolos inilah yang membayar setoran kepada PT Ankara, hingga kemudian disetorkan kepada Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III.
“Besaran setorannya mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Dan hasil setoran itu diduga dibagi antara pihak ketiga dan Direktur,” tegasnya.
Ditanya terkait jumlah total setoran, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengaku, dari hasil setoran itu jumlahnya bisa mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar selama sebulan. Dari inilah kemudian hasilnya diduga dibagikan antara pihak ketiga dan Direktur.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pelindo III Edi Priyanto membenarkan adanya pemeriksaan dari pihak kepolisian. “Maaf, saat ini masih pemeriksaan. Dan kami meghormati proses hukum,” singkatnya. [Bed, Ma]

Tags: