Timses ASIK Sebut KPU Lakukan Pelanggaran Meski Tak Ajukan Gugatan

Foto Ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Tim sukses pasangam calon Walikota dan Wakil Walikota Malang nomor urut dua atau yang akrab disapa paslon ASIK– H.M. Anton dan H.Syamsul Mahmud nilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang lakukan sederet pelanggaran dalam proses Pilkada 2018.
Ketua LPP PKB Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan, salah satu pelanggaran terbesar KPU selama proses Pilkada 2018 berlangsung adalah tak terdistribusikannya 30 ribu lebih undangan pencoblosan. Dengan alasan yang bersangkutan meninggal dunia, tak dapat ditemui, hingga pindah alamat.
“Ini kami nilai sebagai sebuah pelanggaran. Karena tanpa undangan orang ogah nyoblos padahal suara mereka sangat penting,” katanya pada wartawan dalam sesi konferensi pers Menyikapi Hasil Akhir Pilwali 2018 yang berlangsung di kantor DPC PKB Kota Malang, Senin (9/7) kemarin.
Meski begitu, berdasarkan segala pertimbangan bersama, paslon ASIK menurutnya memilih untuk tak melakukan gugatan. Namun pihaknya kembali menegaskan agar KPU menjadikannya sebagai sebuah pelajaran dan tak lagi melakukan kesalahan yang sama.
“Terlebih ini sudah akan proses Pileg dan Pilpres, jadi jangan sampai surat undangan tak didistribusikan dengan berbagai alasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator tim hukum PKB DPC Kota Malang, Hamka SH menambahkan, sesuai kesepakatan bersama maka tak ada langkah hukum yang diambil dari catatan yang didapat tersebut. Salah satu tujuannya adalah untuk ikut serta mensukseskan rencana para calon yang saat ini dinyatakan menang dalam proses rekapitulasi.
Selain itu, ia juga menyoroti angka pattisipasi masyarakat dalam Pilkada 2018 yang dinilai rendah. Di mana 250 ribu lebih masyarakat tak menggunakan hak pilihnya. Padahal, Pilwali merupakan proses demokrasi ditingkatan yang paling rendah.
“Ini kan Pilkada yang langsung menyentuh masyarakat. Tali angka partisipasinua rendah. Jadi harus ada evaluasi dari KPU,” jelasnya.
Di sisi lain, Plt Ketua DPC PKB Kota Malang sekaligus calon Wakil Walikota Malang nomor urut dua Syamsul Mahmud menyampaikan jika tim ASIK menerima dengan legowo atas kemenangan tim paslon nomor urut tiga yang sampai saat ini unggul dalam rekapitulasi hingga tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Kami juga menyampaikan selamat atas kemenanhan tim paslon nomor urut tiga. Dan kami akan turut mengawal proses pembangunan Kota Malang ke depan,” jelas Syamsul.
Dia juga menyampaikan kebanggaannya atas perolehan suara yang diperoleh paslon ASIK. Di mana dari hasil rekapitulasi Anton dan Syamsul menempati posisisi ke dua dengan perolehan suara 36,59 persen.
“Kami bangga dengan perolehan suara, karena dalam perjalanannya kami bergerak tanpa Abah Anton dan tetap mendapat hasil maksimal,”tukasnya. [mut]

Tags: